Nono Siap Diperiksa KPK Lagi Dalam Proyek Reklamasi Pantai Jakarta

oleh
oleh

AMBON- Anggota DPD RI asal Maluku Nono Sampono, menegaskan dirinya siap diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek reklamasi Pantai Jakarta. Nono menyatakan, sebagai warga negara ia berkewajiban, membantu dan medukung langkah KPK dalam pengusutan suata perkara.

“Saya siap datang (jika dipanggil KPK), dan memang itu kewajiban. Sebagai warga negara saya wajib menghargai. Tidak boleh sama sekali saya tidak membantu. Karena proses hukum harus berjalan semestinya, apapun keputusan KPK harus kita hargai,” kata Nono dalam keterangan pers di Ambon, Kamis (28/4) terkait pemeriksaan dirinya di KPK.

Seperti diketahui, Nono dalam posisinya sebagai Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah, Senin (18/4) diperiksa KPK terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Perusahan milik Nono itu adalah salah satu anak perusahan dari PT Agung Sedayu, pengembang yang ikut menggarap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Proyek tersebut jadi sorotan setelah KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, karena menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land, untuk memuluskan Raperda reklamasi itu.

KPK memeriksa Nono untuk mengembangkan penyelidikan apakah PT. Agung Sedayu dan perusahan milik Nono ikut menyumbang suap kepada Ketua DPDD DKI Jakarta itu.

Nono menyatakan, saat pemeriksaan di KPK itu, penjelasannya sudah sangat lengkap. Bahkan kata Nono, menurut penyidik KPK saat itu, cakupan penjelasannya sama seperti tiga kali diperiksa.

Namun Nono menegaskan dirinya sama sekali tidak terkait dalam kasus penyuapan anggota DPRD DKI Jakarta untuk proyek reklamasi itu. Ia menyatakan, selama berkarir hingga kini tetap menjaga dirinya dari hal – hal buruk. “Saya pribadi harus katakan bahwa, sepanjang saya berkarir dan sampai dengan detik ini saya selalu menjaga betul diri saya dari hal – hal (buruk) seperti itu,”kata Nono.

BACA JUGA :  Danrem 151/Binaiya Pimpin Upacara Pemakaman Militer Praka Alif Nur M. Angkotasan

Nono menegaskan ia harus menjelaskan pemeriksaan dirinya oleh KPK ke publik Maluku, karena ada pihak tertentu di Maluku yang sengaja memanfaatkan pemeriksaan tersebut untuk membangun kesan buruk tentang dirinya. Namun ia tidak mau menyebutkan siapa pihak – pihak tertentu itu. Ia hanya menyampaikan terimakasih kepada pihak yang sengaja memaafkan kondisi tersebut.

“Saya dapat info dari lapangan, ada pihak – pihak tertentu yang membeli koran lokal begitu banyak dikirim ke daerah, dibagi-bagi cuma-cuma. Ini kan ada tujuan tertentu juga. Tapi buat saya, saya harus ucapkan terimakasih karena sudah membantu saya dalam personal branding, karena kadang –kadang berita yang negatif bisa jadi positif,” katanya.

Ia yakin masyarakat di Maluku tidak akan percaya kalau dirinya melakukan tindakan buruk dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Nono menegaskan, seseorang diperiksa KPK bukan berarti langsung terkait dengan hukum. Pemeriksaan itu juga untuk mendukung tugas KPK dalam menangani suatu perkara.

Lebih jauh Nono juga menyatakan, reklamasi Teluk Jakarta dilakukan karena ada yang memerintahkan dan menyuruh yakni pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 Tahun 1995, menyatakan kondisi Jakarta sebagai daerah andalan, perlu dikembangkan untuk kepentingan ekonomi dan perkotaan. Karena itulah Jakarta harus direklamasi.

Nono menyatakan, masalah reklamasi Teluk Jakarta ini jadi ramai karena selain masalah hukum, juga sudah tercampur urusan politik nasional serta kepentingan bisnis. “Dan masalah reklamasi Pantai Jakarta, kemarin sudah diputuskan Presiden Jokowi agar tetap jalan. Artinya proyek reklamasi Pantai Jakarta ini adalah barang halal,jadi tidak ada masalah tetap jalan,” katanya. ADI