Ribuan Penambang Ilegal Padati Dua Lokasi Tambang Baru di Buru

oleh
oleh
Aktivitas penambangan emas ilegal di Kali Wamsalit Dusun Metar Kabupaten Buru

NAMLEA-Pasca ditutupnya lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku  warga dan penambang  kembali  menemukan dua lokasi baru tambang emas di wilayah itu.  Yakni tambang emas di Dusun Metar  dan Gunung Nona Desa Wamsalit Kecamatan Lolong Guba Kabupaten Buru.

Lokasi tambang emas di Dusun  Metar Desa Wamsalit hanya berjarak sekitar 30 meter dari jalan lintas Pulau Buru, sedangkan di Gunung Nona berjarak sekitar 3 kilo meter dari jalan utama. Ribuan penambang ilegal  dari berbagai daerah kini berada di dua lokasi itu. Mereka melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.

Menurut Suroso,  penambang emas asal Unit VI Waiapo Kabupaten Buru, lokasi tambang emas di Dusun Metar awalnya ditemukan seorang penambang asal Manado pada Februarari 2016. Penambang   yang tergusur dari  tambang emas Gunung Botak  November 2015 itu tanpa sadar menggali  tanah saat buang air di kali Wamsalit.

Dan ternyata tanah tersebut mengandung emas. Dari situlah  cerita temuan  tambang emas Metar  itu menyebar luas dengan cepat ke warga lainnya. “Awalnya ada penambang dari Manado yang  datang  ke kali Wamsalit, dia gali tanah  dan tes ternyata dibeberapa titik mengandung emas. Dari situ ia panggil teman – teman lainnya hingga saat ini jadi ramai,” kata Suroso saat ditemui Terasmaluku.com  di lokasi tambang Metar, Minggu (30/4).

Setelah temuan itu, Lokasi tambang Metar terus didatangi penambang.

Di lokasi tambang emas Dusun Metar,  saat ini  ada ratusan penambang asal Pulau Buru maupun daerah lainnya  dari  luar Maluku melakukan aktivitas penambangan  emas secara ilegal.

Ada yang menggunakan cara tradisional dengan sistem mendulang di sekitar  kali Wamsalit   maupun menggunakan sistem dompeng.  Yakni menyemprotet  tanah dan  tebing dengan air menggunakan mesin alkom, kemudian material tanah itu disaring lagi dengan karpet untuk mendapatkan material emas.

Aktivitas penambangan emas ilegal ini tidak hanya melibatkan orang dewasa tapi juga anak-anak yang dibawa orang tua mereka. Akibat aktivitas penambangan emas ilegal ini, kali yang tadinya kecil sudah terbuka luas. Air kali yang sebelumnya jernih kini berubah warga menjadi merah akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan itu.

Bukit – bukit di sekitar kali  digali.  Sebagian juga  menggali lumbang untuk mencari material emas. Pola ini sama seperti yang dilakukan penambang emas ilegal selama beberapa tahun di Gunung Botak.

“Dalam sehari bisa  dapat tiga hingga lima gram emas dari hasil mendulang. Potensi emasnya lebih bagus di Gunung Botak, tapi lumayan daripada tidak ada sama sekali,” kata Suroso.

Aktivitas penambang emas ilegal itu juga telah menyebabkan banjir meluber ke jalan raya lintas Pulau Buru  saat hujan tiba. Material banjir berasal dari kali   yang dijadikan areal penambangan emas ilegal itu.

Menyusul ditemukannya lokasi tambang emas itu, puluhan tenda – tenda didirikan di sepanjang jalan lintas Pulau Buru tak jauh dari lokasi tambang.  Tenda – tenda tersebut ada yang ditempati penambang maupun warga dari luar Maluku untuk berjualan berbagai kebutuhan pokokn  dan membeli emas. Selain di jalan raya, puluhan tenda – tenda juga didirikan penambang di sepanjang kali Wamsalit, lokasi tambang itu.

Tidak hanya di Metar, warga juga menemukan  lokasi tambang emas di Gunung Nona  sekitar tiga kilometer dari Metar. Potensi emas di Gunung Nona disebut sebut lebih besar dari Metar. Ada ribuan penambang dari berbagai daerah di  lokasi itu. Namun menurut penambang lokasinya jauh dan rawan tindak kriminal.

“Kalau di Gunung Nona lebih kencang lagi (emas banyak) bang. Dalam sehari ada yang dapat satu ons dengan mendulang. Tapi disana rawan, warga   suka minta – minta uang. Kalau tidak dikasi dipotong, selain itu lokasinya jauh. Biar sedikit tidak apa-apa yang penting aman dari pada di Gunung Nona rawan sekali,” kata Suroso.

Pengakuan Suroso ini benar adanya. Untuk sampai ke  lokasi tambang emas Gunung Nona terdapat sejumlah pos dari warga adat  setempat. Warga yang berada di pos melengkapi diri dengan senjata tajam. Setiap orang dan kendaraan yang hendak ke Gunung Nona diharuskan menyetor uang kepada mereka sebesar Rp 25  ribu perorang untuk satu pos. Sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp 50 ribu tiap pos. Jika tidak menyetor uang mereka tidak dibolehkan masuk. Kondisi ini sama seperti di tambang emas  Gunung Botak beberapa tahun lalu.

Hingga kini belum ada upaya dari aparat keamanan dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut.  Padahal berdasarkan hasil rapat koordinasi Muspida Maluku dan  pejabat terkait lainnya awal Maret 2016 di Kantor Gubernur Maluku, lokasi tambang emas  Metar dan Gunung Nona harus ditutup karena pengelolaannya ilegal.

Rapat koordinasi  yang dihadiri  Gubernur Maluku Said Assagaff, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Pangdam 16 Pattimura, Mayjen TNI Donni Monardo, Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin, Bupati Buru Ramly Umasugi, Deputi V Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Hasil rapat yang ditandatangani Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, M. Martha Nanlohy itu diantaranya  disebutkan tambang emas Metar dan Gunung Nona segera ditutup.

“Kami harus bicara lagi dengan orang ESDM Maluku soal lokasi tambang emas yang baru ini.  Misalnya soal lahan, itu milik siapa, sehingga dasarnya kuat ketika kita melakukan tindakan di lapangan,” kata Kapolres Buru AKBP Popi Yuganarko belum lama ini.

Kabupaten Buru  memiliki banyak potensi emas. Selain di Gunung Botak,  yang memiliki potensi emas berlimpah,  lokasi tambang  emas juga terdapat di  Gogorea. Kedua lokasi itu  kini masih  ditutup Pemerintah Provinsi Maluku. ADI

No More Posts Available.

No more pages to load.