Dinas Nakertrans Buru Tegaskan Tak ada Penggusuran di Desa Batlale

oleh
oleh
Rumah Ibadah di Desa Batlale. Foto dibagikan AR.Ohorella

AMBON- Kepala  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten  Buru Ridwan Tukuboya, menegaskan  tidak ada lahan milik masyarakat Desa Batlale Kecamatan Airbuaya yang digusur untuk program transmigrasi.

Menurut Tukuboya  yang ada  hanya program pencetakan sawah baru, tapi bukan di Desa Batlale melainkan di desa tetangga, yakni  Awaelinan.  Desa ini  sebelumnya dikenal dengan sebutan transmigrasi Keramat dan telah diserahkan ke Pemkab Buru sejak 2010.

“Tidak ada program transmigrasi baru di sana (Desa Batlale). Yang benar ada program pencetakan sawah baru bukan di Desa Batlale tapi di desa tetangga, Awaelinan. Desa ini sebelumnya dikenal dengan sebutan transmigrasi Keramat dan telah diserahkan ke Pemkab Buru tahun 2010 lalu. Kini telah menjadi desa difinitif,”kata  Tukuboya, dalam siaran pers Humas Pemerintah Kabupaten Buru yang diterima Terasmaluku.com, Sabtu (7/5).

Ini disampaikan  Tukuboya   menanggapi maraknya pemberitaan  yang menuding Dinas Nakertrans Buru  mengambil tanah warga Desa Batlale untuk program transmigrasi. Menurut dia, kenyataan di lapangan tidak ada warga  yang kehilangan tanah adat.  Tanah adat di daerah  itu   turun temurun milik  Soa FUA, termasuk lahan yang ditempati warga Batlale juga milik Soa FUA, dan sudah diikhlaskan kepada warga disana.

Kemudian di tahun 2005  telah dihibahkan 260 hektare  untuk dijadikan pemukiman transmigrasi.  Ia menyatakan,pemukiman transmigrasi itu   50 persen dari Pulau Jawa dan 50 persen warga lokal, termasuk beberapa kepala keluarga  asal Batlale. Selama menempati lahan transmigran yang awalnya bernama Karamat itu, pemerintah belum pernah mencetak sawah irigasi terhadap warga disana.

 

Selama lahan sawah belum pernah dicetak terjadi perluasan Desa Batlale yang memakan lahan untuk persawahan seluas 3, 5 hektare  yang kini sudah ada bangunan beberapa rumah warga dan juga satu unit rumah ibadah.

BACA JUGA :  Presiden Kunjungi Indonesia Timur Pekan Ini, Termasuk Ambon

Perluasan desa tersebut tidak  bermasalah,  ada persetujuan serta diketahui pelaksana Raja Petuanan Lisela, Arief Hentihu dan juga Camat Air Buaya, Nyong Hentihu. Menurut Tukuboya, isu penggusuran warga Batlale mulai hangat setelah masuknya proyek pencetakan sawah baru di lahan pertanian milik eks transmigran  asal  Pulau Jawa maupun transmigran lokal.

“Ada yang menyampaikan ke  warga kalau pemukiman  mereka akan diratakan untuk program transmigran. Padahal faktanya bukan seperti itu. Tidak  pernah ada rencana mendatangkan transmigran baru disana, apalagi sampai mengorbankan warga Batlale,”kata Tukuboya.

Menurutnya, sebelum ada program pencetakan sawah di  2016, ada kurang lebih enam  persil  tanah yang sedianya dijadikan sawah irigasi, saat masih diterlantarkan, dan  telah ditanami tanaman umur pendek, seperti ketelah pohon dan jagung oleh enam  warga Batlale.  Bahkan ada beberapa pohon kelapa juga ditanami.

Menurut dia, karena dari perencanaan  awal, lahan tersebut  dijadikan sawah irigasi maka  dengan sendirinya saat  program cetak sawah dilakukan tahun ini, lahan tersebut juga ikut dicetak menjadi sawah bersama  lahan  lainnya milik warga eks transmigran. Nantinya, setelah dicetak menjadi sawah, lahan sawah itu tetap menjadi milik  warga  yang sebelumnya telah berkebun termasuk enam  warga Batlale itu.

“Tapi saat kami turun di lapangan, ternyata sudah ada  profokasi luar biasa. Ada yang menghasut warga Batlale kalau pemukiman mereka akan digusur dan dijadikan lahan transmigrasi. Padahal Dinas Nakertrans tak punya agenda membangun pemukiman trans di sana, apalagi sampai menggusur rumah warga,”kata Tukuboya. Kebun rakyat di belakang Desa Batlale yang terdapat tanaman umur panjang dan berjejer memanjang di sisi lembah, tak masuk dalam agenda pencetakan sawah.Proyek cetak sawah itu dikendalikan Kodim 1506 Namlea bekerjasama dengan Dinas Pertanian. ADI