Kepsek Pemerkosa Siswinya Serahkan Diri Ke Polres Ambon

oleh
oleh

AMBON-Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Waay Putih  Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten  Maluku Tengah, RU yang  dilaporkan memperkosa siswisnya, RT (10) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulua Lease, pada Selasa (10/5) pagi.

RU  langsung diperiksa penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim  Polres Pulau Ambon.  Kasubag  Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau –Pulau Lease, Ipda S.J. Leimena menyatakan, RU datang sendiri menyerahkan diri ke Polres.  Namun ia belum mau menjelaskan lebih jauh apa yang dilakukan RU terhadap korban karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Terlapor RU, Selasa pagi sudah menyerahkan diri ke Polres, dan kini tengah menjalani pemeriksaan di PPA. Untuk sementara itu yang baru bisa saya jelaskan,” kata Leimena kepada wartawan.

Sejumlah keluarga korban berdatangan ke Mapolres begitu mengetahui RU menyerahkan diri. Hingga berita ini disusun, RU masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga akan mengkonfrontir keterangan korban, yang masih duduk di Kelas V  SD itu dengan RU.  Korban sendiri saat ini  berada di Mapolres Ambon.

Seperti diketahui, RU dilaporkan ke Polres Pulau Ambon oleh keluarga korban sejak Minggu (8/5) karena diduga memperkosa dan mencabuli RT di ruang kerjanya. Tindakan tersebut dilakukan berkali-kali di lingkungan sekolah yang dipimpin RU.

Atas laporan itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau –Pulau Lease AKBP Komaruz Zaman menyatakan, sejak Senin (9/5) menetapkan RU masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus ini.  RU akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pulau Ambon sebelum ditangkap polisi. ADI

 

BACA JUGA :  Pandangan Jepang terbagi untuk olimpiade di tengah kasus COVID-19