AMBON –Aparat Polres Pulau Ambon menangkap seorang tukang ojek berinisial NO (30) atas dugaan pemerkosaan dan pengancaman terhadap seorang mahasiswi. ON kini meringkuk di tahanan Polres Ambon.
Ceritanya begini, Kamis pekan lalu, NO memaksa sepasang kekasih S (21) dan BT (19) melucuti busana mereka. Pasangan kekasih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon ini dipaksa melakukan adegan tidak senonoh oleh NO di Gedung Putih kawasan Pasar Mardika Ambon, saat keduanya berkunjung di lokasi itu.
Awalnya, NO mencegat S dan BT di dalam losmen pasar tersebut. Pelaku kemudian mengancam kedua korban dengan menggunakan balok kayu, dan memaksa keduanya melakukan tindakan tidak senonoh.Tidak hanya itu, ON juga merekam adegan mesum kedua sijoli itu.
“Setelah memaksa kedua korban melakukan adegan mesum, pelaku kemudian merekam mereka dengan kamera posel,”kata Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Baiquni Wibowo, Selasa (10/5).
Ia menyatakan kedua muda-mudi itu terpaksa menuruti keinginan korban karena berada dalam ancaman. Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian memaksa BT melayaninya. Ia pun memaksa S menjauh dan menyaksikan tindakan pemerkosaan kekasihnya itu.
Usai kejadian itu, pelaku menyuruh keduanya pulang. Karena trauma usai kejadian itu, korban tidak langsung melaporkan insiden yang menimpanya itu ke polisi. Ia baru menceritakan kejadian itu kepada ibunya beberapa hari kemudian. Sang ibu yang mendengar kisah pilu putrinya itu langsung melaporkan ke Polres Pulau Ambon, Senin (9/5).
Menurut Baiquni, pelaku ditangkap saat penyidik sedang meminta keterangan korban BT. Saat itu pelaku menghubungi korban mengajaknya melakukan tindakan tidak senonoh lagi. Penyidik yang mengetahui kalau yang menghubungi korban adalah pelaku langsung mengatur strategi menangkapnya.
“Pelaku menghubungi korban untuk mengulangi perbuatannya, dia ingin korban melayaninya lagi. Saat itulah polisi langsung memanfaatkan keinginan pelaku itu,”katanya.
Setelah sepekat bertemu, korban bersama tim Buser Polres Pulau Ambon kemudian menuju pusat pertokoan Ambon Plaza, tempat yang disepakati. Tidak menunggu lama, pelaku langsung datang menemui korban. Saat itulah polisi langsung membekuk pelaku, dan dibawa ke Polres Ambon. “Tersangka kini sudah kita tahan,“katanya. (ADI)