AMBON- Oknum anggota Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon, terlibat adu jotos dengan seorang oknum anggota TNI dari satuan Kostrad 135 Kopral Dua Frejon Paliama di kawasan Jalan dr. Sitanala Batu Gantung Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Rabu (18/5) siang. Akibat peristiwa ini dilaporkan anggota TNI tersebut terluka.
Informasi yang diperoleh Terasmaluku.com dari lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat sebuah mobil patroli PRC Polres Ambon tengah patrol melintasi kawasan Batu Gantung.
Di lokasi itu, mobil patroli tersebut berhenti karena melihat sejumlah warga berkumpul di trotoar jalan mengkonsumsi miras. Saat petugas PRC melarang kegiatan tersebut, oknum anggota Kostrad berpakian dinas lengkap yang berada di lokasi itu memprotes larangan itu.
Akibatnya terjadi perang mulut antar seorang anggota PRC Polres Ambon dengan anggota Kostrad itu. Sehingga terjadi adu jotos diantara keduanya. Namun sejumlah warga lainnya menyebutkan, saat perkelaian itu sejumlah oknum anggota PRC Polres Ambon juga ikut mengeroyok oknum TNI itu.
Informasi dari Polres Pulau Ambon menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat patroli PRC Polres Ambon yang hendak membubarkan kerumunan warga yang mengkonsumsi miras itu dicegat oknum anggota TNI. Saat itu, oknum anggota TNI itu mengajak personil PRC berkelahi sehingga terjadilah adu jotos itu.
Dalam peristiwa ini, aparat PRC Polres Ambon mengamankan miras yang dikonsumsi warga ke Polres Pulau Ambon. Di lokasi kejadian juga terasa suasa tegang. Karena sejumlah aparat TNI dan Polri ada disana. Bahkan sejumlah oknum membawa senjata setelah peristiwa itu.
Tak lama setelah insiden itu, Propam Polda Maluku langsung mendatangi lokasi kejadian, termasuk aparat Denpom 16 Pattimura. Mereka meminta keterangan sejumlah warga.
Selain itu, Kepala Bidang Propam Polda Maluku AKBP Agus S, bersama sejumlah anggotanya juga mendatangi Markas Denpom 16 Pattimura meminta keterangan anggota Kostrad yang terluka dalam peristiwa itu. Agus menyatakan belum bisa berkomentar banyak atas peristiwa ini.
Namun Agus membantah kalau anggota PRC Polres Ambon melakukan pengeroyokan kepada Frejon, oknum anggota TNI itu.
“Saya ke sini (Denpom) untuk wawancari (anggota Kostrad) juga. Tidak ada itu pengeroyokan. Kita sepekat kasus ini diusut sama-sama. Kalau ada anggota Polres yang bersalah tentu akan ditindak tegas sesuai aturan, begitu juga sebaliknya,” kata Agus ketika dicegat wartawan usai bertemu anggota Denpom 16 Pattimura.
Propam Polda Maluku juga mendatangi Mapolres Pulau Ambon untuk menginterogasi anggota PRC yang melakukan patroli dan terlibat adu jotos tersebut. Sementara itu, pihak Denpom 16 Pattimura belum mau bekomentar atas kejadian ini. “Untuk sementara belum ada keterangan, karena anggota masih sementara menjalani pemeriksaan,” kata Kapten Yusuf M. seorang anggota Denpom 16 Pattimura. ADI