Anggota Polres Ambon Adu Jotos Dengan Anggota Kostrad

oleh
oleh
Sejumlah anggota TNI dan Polri mendatangi lokasi perkelahian antar oknum di Batu Gantung Ambon

AMBON- Oknum anggota Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polres Pulau Ambon, terlibat adu jotos dengan seorang oknum  anggota TNI dari satuan Kostrad 135 Kopral Dua Frejon Paliama  di kawasan Jalan dr. Sitanala Batu Gantung Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Rabu (18/5) siang. Akibat peristiwa ini dilaporkan anggota TNI tersebut terluka.

Informasi yang diperoleh Terasmaluku.com  dari lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat sebuah mobil patroli PRC Polres Ambon tengah patrol  melintasi kawasan Batu Gantung.

Di lokasi itu, mobil patroli tersebut  berhenti  karena melihat sejumlah warga berkumpul di trotoar jalan mengkonsumsi miras. Saat petugas PRC melarang kegiatan tersebut, oknum anggota Kostrad berpakian dinas lengkap yang berada di lokasi itu memprotes larangan itu.

Akibatnya terjadi perang mulut antar seorang anggota PRC Polres Ambon dengan anggota Kostrad itu. Sehingga terjadi adu jotos diantara keduanya. Namun sejumlah warga lainnya menyebutkan, saat perkelaian itu sejumlah oknum anggota PRC Polres Ambon juga  ikut  mengeroyok  oknum TNI  itu.

Informasi  dari Polres Pulau Ambon menyebutkan, peristiwa ini terjadi saat patroli PRC Polres Ambon yang hendak membubarkan kerumunan warga yang mengkonsumsi  miras itu  dicegat oknum anggota TNI. Saat itu, oknum anggota TNI itu mengajak personil PRC berkelahi sehingga terjadilah adu jotos itu.

Dalam peristiwa ini, aparat PRC Polres Ambon mengamankan miras yang dikonsumsi warga  ke Polres Pulau Ambon. Di lokasi kejadian juga terasa suasa tegang. Karena sejumlah aparat TNI dan Polri ada disana. Bahkan sejumlah oknum membawa senjata setelah peristiwa itu.

Tak lama setelah insiden itu, Propam Polda Maluku langsung mendatangi lokasi kejadian, termasuk aparat Denpom 16 Pattimura. Mereka meminta keterangan sejumlah warga.

BACA JUGA :  FOTO : HUT Kota Ambon ke 443 Meriah

 

Selain itu, Kepala Bidang Propam Polda Maluku AKBP Agus S, bersama sejumlah anggotanya juga mendatangi  Markas Denpom 16 Pattimura meminta   keterangan anggota Kostrad yang  terluka dalam peristiwa itu. Agus menyatakan belum bisa berkomentar banyak  atas peristiwa ini.

Namun Agus membantah kalau anggota PRC Polres Ambon melakukan pengeroyokan kepada Frejon, oknum anggota TNI itu.

“Saya ke sini (Denpom) untuk wawancari (anggota Kostrad)  juga. Tidak ada itu pengeroyokan. Kita  sepekat kasus ini diusut sama-sama. Kalau ada anggota Polres yang bersalah tentu akan ditindak tegas sesuai aturan, begitu juga sebaliknya,” kata Agus ketika dicegat wartawan usai bertemu anggota Denpom 16 Pattimura.

Propam Polda Maluku juga mendatangi Mapolres Pulau Ambon untuk menginterogasi anggota PRC yang melakukan patroli  dan terlibat  adu jotos tersebut.  Sementara itu, pihak Denpom 16 Pattimura belum mau bekomentar atas kejadian ini. “Untuk sementara belum ada keterangan, karena anggota masih sementara menjalani pemeriksaan,” kata  Kapten Yusuf M. seorang anggota Denpom 16 Pattimura.  ADI