OJK Minta Warga Maluku Waspadai Investasi Bodong

oleh
oleh

AMBON-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan warga di Provinsi Maluku untuk berhati-hati atas  investasi ilegal atau bodong. OJK menilai Maluku rawan atas investasi bodong yang kini  mulai merambah  sejumlah daerah di Indonesia Timur.

Ketua Satgas Waspada Investasi sekaligus Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam Lumban Tobing, menyatakan saat ini daerah – daerah di Papua dan Nusa Tenggara Timur sudah dimasuki investasi bodong, setelah di Pulau Jawa dan Sumatera aksi pelaku terungkap.

Kondisi ini dimungkinkan meluas di wilayah lainnya seperti Maluku.  Karena itu, masyarakat di Maluku berhati-hati atas tawaran investasi bodong ini.

Investasi bodong ini adalah praktek pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat secara ilegal. Tobing menyatakan, warga mudah tergiur dengan untung   besar yang ditawarkan pelaku, tanpa memperhatikan produk dan izinnya.  Sejauh ini tercatat ada sekitar 406 perusahaan investasi bodong yang dilaporkan masyarakat di seluruh Indonesia.

“Dari laporan masyarakat ada sekitar 406 perusahan investasi bodong yang beroperasi. Dan setelah berkembang di Papua dan Nusa Tenggara Timur, Maluku  juga kini menjadi incaran investasi bodong ini. Karena itu kami minta masyarakat harus berhati-hati jika tidak ingin merugi,” kata  Tobing saat  menjadi pembicara  Pelatihan Jurnalis Sektor Jasa Keuangan yang digelar OJK  di Hotel Aston Natsepa, Senin (23/5).

Dia mengaku dari data yang diperoleh, banyak perusahan investasi bahkan kini mengelola uang masyarakat hingga triliunan rupiah. Di Cirebon misalnya ada sebuah perusahan bernama Dream For Freedom yang telah mengumpulkan uang dari masyarakat hingga lebih dariRp 3 triliun. Begitupun dengan perusahan lainnya di Depok, Jawa Barat hingga ke Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Dia mengungkapkan, perusahan investasi ini sangat lihai untuk meyakinkan masyarakat, biasanya kata dia mereka membuat kegiatan dengan skala besar di hotel-hotel dan kerap mencatut nama kepala daerah dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan warga. Selain itu dengan iming-iming bunga yang tinggi, perushan investasi bodong ini juga kerap memberikan hadiah mahal kepada para nasabah untuk dijadikan sebagai testimony.

BACA JUGA :  Pihak SMA Negeri Siwalima Ambon Kembali Dipanggil Polsek Pasca Uji Lab Negatif

“Itu pola mereka, bahkan ada PNS dan orang-orang terdidik yang juga percaya. Pelaku  kerap membawa nama pejabat daerah jadi hati-hati,”katanya.

Dia mengaku di sejumlah daerah, banyak warga yang telah tertipu dengan perusahan-perusahan bodong tersebut, namun karena merasa malu dan tidak ingin uang yang mereka investasikan hangus begitu saja mereka terpaksa tidak mau melapor ke polisi.

“Jadi siapa bilang investasi itu tidak beresiko, pasti beresiko apalagi kalau itu investasi bodong.yang menjadi masalah masyarakat kita ini sangat cepat tergiur dengan iming-iming bunga tinggi dan sebagainya,”jelasnya.

Padahal  menurutnya setelah dana terkumpul dalam jumlah besar, pihak perusahan biasanya langsung mengeluarkan uang dan membawanya ke luar negeri untuk pencucian uang. Dalam poisisi seperti ini maka tentu masyarakat yang akan menjadi korban.

“Dan dalam posisi ini OJK tidak berwenang untuk mengawasi perusahan investasi yang seperti ini, kita mengurusi yang legal, namun disatu sisi masyarakat yang telah terlanjur tertipu juga tidak mau melaporkan ke polisi karena malu dan merasa rugi itu masalahnya,”ungkapnya. (FAR)

No More Posts Available.

No more pages to load.