AMBON-Tersangka narkoba berinisial RH, yang melarikan diri dari tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku ternyata dua pekan menyusun rencana melarikan diri. Itu karena ia tidak tahan tinggal di ruang tahanan narkoba itu.
Pria beranak satu ini berhasil kabur dari tahanan bersama rekannya, AS dengan memotong ventilasi tahanan BNN dengan menggunakan gergaji besi pada malam 24 Desember 2015. Gergaji itu diperoleh dari seseorang yang melempar ke kedalam tahanan pada siang hari.
Ia menyatakan, setelah AS dijeblos ke tahanan BNN Maluku, keduanya merencakan kabur dari tahanan itu selama dua pekan.
Beberapa hari kemudian, seseorang yang berkunjung ke BNN melempar empat buah gergaji besi ke dalam tahanan. Saat itu, tidak ada petugas pengamanan di tahanan BNN Maluku. “Saya juga tidak tahu siapa orang itu,karena dia hanya diluar tahanan. Dan orang itu berkomunikasi dengan AS lewat telepon,” tutur RH saat ditemui di ruang penyidik BNN Maluku, Jumat (27/5).
HR, ditangkap aparat BNN Maluku pada September 2015 atas kepemilikan 0,16 gram sabu-sabu. Selain pemakai, ia juga pengedar sabu-sabu. HR mengakui sudah lama mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu itu. Sedangkan AS juga ditangkap atas kasus yang sama pada awal Desember 2015.
Pria berusia 30 tahun ini, menyatakan gergaji tersebut disimpan rapi dibawa kasur mereka di tahanan. Saat petugas BNN Maluku razia di ruang tahanan, mereka tidak menemukan empat gergaji besi itu. “Kalau petugas temukan, rencana kita memotong terali besi tahanan pasti gagal,” tuturnya.
RH menyatakan, setelah itu ia bersama AS, langsung memotong ventilasi di ruang tahanan yang terbuat dari besi.
Setelah berhasil memotong terali, keduanya kabur. Dua orang bersama sepeda motor sudah menunggu tak jauh dari Kantor BNN Maluku. Mereka langsung dibawa ke Pantai Liang. “Saya tidak tahu siapa dua orang itu, karena yang berkomunikasi dengan mereka adalah AS. Dari Pantai Liang, kami kemudian ke Desa Kailolo, bersembunyi di rumah warga, mereka tidak tahu kalau kami punya masalah,”katanya.
Ia kemudian berpisah dengan AS. Selama dalam pelarian itu, ia mengakui hidup tidak aman, penuh ketakutan karena dikeja-kejar aparat. Pelarian HR, terhenti setelah dia menemui istri dan bayinya yang baru lahir di rumah mertuanya di Desa Mamala Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku awal Mei. Saat itu ia ditangkap aparat BNN Maluku. “Saat polisi masuk rumah, saya teriak tolong bapak jangan tembak saya, saya hilap hingga kabur dari tahanan ,” tutur HR.
Ia menyesali telah mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, sehingga membawanya ke penjara. Kini masalah makin runyam karena ia kabur saat kasusnya hendak dilimpahkan dari penyidik BNN ke pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. “Saya hanya mau bilang kepada semua orang, agar jangan mengikuti apa yang saya lakukan. Hidup tidak aman, menderita, keluarga malu. Saya minta maaf kepada istri dan keluarga atas apa yang saya lakukan ini,” kata HR. Sementara itu Kepala BNN Maluku Kombes Arief Dimjati menyatakan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan AS. Ia memastikan dalam waktu dekat AS akan ditangkap juga. ADI