AMBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) tahun anggaran 2015. WTP ini merupakan capaian tertinggi yang pertama kali diraih Pemkab Buru.
Opini WTP ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Maluku, Tangga Mualiman Purba kepada Bupati Buru Ramly Umasugi, saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD se Provinsi Maluku di Kantor BPK Perwakilan Maluku di kawasan Nania Kota Ambon, Senin (13/6).
“Setelah BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemkab Buru, maka BPK menyimpulkan laporan keuangan Pemkab Buru tahun anggaran 2015 adalah wajar tanpa pengecualian,” kata Purba saat penyerahan itu.
Ia menyatakan, opini WTP ini baru pertama kali diperoleh Pemkab Buru, karena selama ini laporan keuangan Pemkab Buru hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Selain Buru, BPK RI juga memberikan opini WTP kepada Pemkab Maluku Tengah (Malteng) yang diterima Bupatinya, Tuasikal Abua dan Pemkab Maluku Tenggara (Malra) yang juga diterima Bupatinya, Adreas Rentanubun. Selain bupati, opini WTP juga diberikan kepada Ketua DPRD dari tiga kabupaten itu.
Saat penyerahan opini WTP dari BPK itu, Ramly diberi kesempatan memberikan sambutan. Ia menyatakan, kerja keras aparatur Pemkab Buru selama ini membuahkan hasil dengan raihan opini WTP. Opini WTP ini menunjukan selama ini ia bersama aparaturnya bekerja sesuai aturan yang berlaku dalam mengelola dan menggunakan keuangan daerah baik secara administrasi maupun fisik.
“Selama ini kami bersama apatarur terus bekerja keras. Kerja kami sesuai aturan, maksimal untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik secara administratif maupun fisik, sehingga upaya tersebut membuahkan hasil. Untuk pertama kalinya, Pemkab Buru mendapatkan opini WTP dari BPK,” kata Ramly, sembari menyatakan sukses atas opini WTP ini merupakan sukses bersama untuk mensejahterakan warga di Kabupaten Buru.
Sementara itu Kepala Dinas Infokom Pemkab Buru Istanto Setyahadi menyatakan, selama ini Bupati sudah mengambil langkah-langkah sehingga target opini WTP tercapai. Bupati mengharuskan para pejabat, aparatur pemerintah mengelola dan menggunakan keuangan daerah secara baik dan tepat. Upaya pengawasan juga terus dilakukan untuk mencegah penyimpangan.
“Ini prestasi yang membanggakan, karena selama ini kami hanya mendapat WDP. Sejak dulu memang Pak Bupati mengharuskan aparatur berkinerja baik, kerja sesuai aturan, mengelola dan menggunakan keuangan daerah secara baik dan tetap,” katanya.
Sebelumnya, untuk pertama kalinya Pemprov Maluku juga mendapatkan opini WTP dari BPK RI atas LKPD tahun 2015 yang diterima Gubernur Maluku Said Assagaff. ADI