AMBON- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, Kamis (16/6) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pertemuan ini dibuka Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dan disaksikan Ketua OJK Maluku Bambang Hermanto.
Dalam sambutannya, Sahuburua menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pembentukan TPAKD karena dapat mendorong energi terhadap industri jasa keuangan di Maluku. Sehingga dengan demikian dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi di daerah.
Sahuburua juga menyatakan ada empat hal yang perlu dilakukan TPAKD. Yakni mencari solusi yang inovatif untuk meningkatkan akses keuangan para nelayan, petani ataupun UMKM pariwisata. Meningkatkan koordanisasi antara SKPD dalam lingkup pemerintahan daerah maupun koordanisasi antara pemerintah dan swasta.
“Serta merumuskan skema kontribusi pihak swasta khususnya perbankan dan lembaga jasa keuangna lainnya untuk peningkatan akses keuangan. Dan turut mndorong pengembangan wirausaha baru di Provinsi Maluku,’’ katanya.
Kepala OJK Provonsi Maluku Bambang Hermanto menyatakan, TPKAD dibentuk untuk mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019.
Ia menyatakan, akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan belum seluruhnya merata dan dirasakan terkesan sulit diakses serta mahal. Oleh karena itu, OJK beinisiatif mengambil peran dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah sehingga pertumbuhan ekonomi jauh lebih baik serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.
Menurut Bambang, pembetukan TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyakarat dalam rangka mendukung perekonomian, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat.
Mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi, penyediaan data dan informasi mengenai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
“Pembentukan TPAKD juga mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif, seperti pengembangan UMKM, usaha pemula dan membiayai pembangunan sektor prioritas serta melakukan koordinas dengan pihak terkait lainnya untuk menjamin perluasan akses keuangan di Maluku,” katanya.
Bambang menyatakan, TPAKD Propvinsi Maluku akan dibentuk akhir Juni ini dan akan dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang ditetapkan bersama Pemprov dan Kantor OJK serta instansi terkait lainnya.
Hadir dalam FGD ini adalah perwakilan Bank Indonesia Maluku, pimpinan SKPD, ketua asosiasi lembaga jasa keuangan, serta Direksi PT BPD Maluku dan Malut, Direksi BPR dan pemimpin lembaga jasa keuangan yang memiliki jaringan kantor di Provinsi Maluku.
Selain pemerintah dan SKPD juga diundang pemaku kepentingan lainnya yang terkait lainnya, seperti Kamar Dagang dan Industri, dunia perguruan tinggi, konsultan keuangan mitra bank (KKMB) pihak PLN, Telkom dan Telkomsel. ADI