Dua Warga Bangladesh Diduga Jaringan ISIS Ditangkap di Saumlaki

oleh
oleh
Priyadi

AMBON-Dua orang warga negara Bangladesh ditangkap aparat gabungan di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) karena diduga melakukan tindak pidana keimigrasian.

Kedua warga negara asing (WNA)  berinisial KL dan AG itu   tidak memiliki paspor, masuk wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi serta diduga memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, KL dan AG juga   diduga merupakan jaringan kelompok   Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku Priyadi menyatakan,  KL dan AG ditangkap di kawasan pantai tak jauh dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Saumlaki, Minggu  pekan lalu oleh tim gabungan dari TNI AL, aparat inteljen dan  petugas Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku.

Karena melakukan pelanggaran keimgigrasian, sehari setelah ditangkap di Kota Saumlaki, kedua WNA itu kemudian dibawa ke Imigrasi Tual untuk  proses hukum lebih lanjut.  Priyadi  juga menyatakan, setelah diperiksa KL dan AG  mengakui saudara-saudaranya banyak di  Negara  Irak dan Libanon, yang kini berkonflik.

“Dua warga negara Bangladesh itu  ditangkap karena pelanggaran keimgirasian, tidak memiliki paspor, masuk tidak melalui pemeriksaan keimigrasian  dan diduga memalsukan KTP. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami dan aparat gabungan, keduanya diduga merupakan jaringan kelompok ISIS  karena mengakui saudaranya  banyak  di Irak dan Libanon yang tengah berkonflik,” kata Priyadi  kepada Terasmaluku.com, Senin (20/6).

Ia mengaku tidak mengetahui dua WNA itu masuk ke Indonesia lewat jalur mana, termasuk bagimana  bisa sampai ke Saumlaki. KTP yang dimiliki keduanya bukan KTP yang dibuat di  Maluku tapi dari daerah lainnya di Indonesia.

Priyadi  menyatakan,  keduanya kini ditahan di Rumah Detensi, penampungan orang asing Kantor  Imigrasi Tual dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA :  Pasien Sembuh dan Kasus Positif Lima Daerah di Maluku Ini Meningkat

Karena diduga terlibat jaringan kelompok ISIS, pemeriksan keduanya melibatkan aparat kepolisian.  Namun menurut Priyadi,  KL dan AG mengakui masuk ke Indonesia lewat jalur ilegal dan  hendak  ke Australia  melalui wilayah MTB karena berdekatan dengan negara tersebut.

Menurut Priyadi, penangkapan terhadap dua warga Bangladesh itu juga  merupakan bagian dari peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Maluku yang melibatkan aparat gabungan.

Pengawasan WNA gencar  dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku, terutama di wilayah MTB dan Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan  Maluku Barat Daya,  karena jumlah WNA tanpa dokumen banyak di wilayah itu.  ADI