AMBON-Dua orang warga negara Bangladesh ditangkap aparat gabungan di Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) karena diduga melakukan tindak pidana keimigrasian.
Kedua warga negara asing (WNA) berinisial KL dan AG itu tidak memiliki paspor, masuk wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi serta diduga memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, KL dan AG juga diduga merupakan jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku Priyadi menyatakan, KL dan AG ditangkap di kawasan pantai tak jauh dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Saumlaki, Minggu pekan lalu oleh tim gabungan dari TNI AL, aparat inteljen dan petugas Imigrasi Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Maluku.
Karena melakukan pelanggaran keimgigrasian, sehari setelah ditangkap di Kota Saumlaki, kedua WNA itu kemudian dibawa ke Imigrasi Tual untuk proses hukum lebih lanjut. Priyadi juga menyatakan, setelah diperiksa KL dan AG mengakui saudara-saudaranya banyak di Negara Irak dan Libanon, yang kini berkonflik.
“Dua warga negara Bangladesh itu ditangkap karena pelanggaran keimgirasian, tidak memiliki paspor, masuk tidak melalui pemeriksaan keimigrasian dan diduga memalsukan KTP. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami dan aparat gabungan, keduanya diduga merupakan jaringan kelompok ISIS karena mengakui saudaranya banyak di Irak dan Libanon yang tengah berkonflik,” kata Priyadi kepada Terasmaluku.com, Senin (20/6).
Ia mengaku tidak mengetahui dua WNA itu masuk ke Indonesia lewat jalur mana, termasuk bagimana bisa sampai ke Saumlaki. KTP yang dimiliki keduanya bukan KTP yang dibuat di Maluku tapi dari daerah lainnya di Indonesia.
Priyadi menyatakan, keduanya kini ditahan di Rumah Detensi, penampungan orang asing Kantor Imigrasi Tual dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Karena diduga terlibat jaringan kelompok ISIS, pemeriksan keduanya melibatkan aparat kepolisian. Namun menurut Priyadi, KL dan AG mengakui masuk ke Indonesia lewat jalur ilegal dan hendak ke Australia melalui wilayah MTB karena berdekatan dengan negara tersebut.
Menurut Priyadi, penangkapan terhadap dua warga Bangladesh itu juga merupakan bagian dari peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah Maluku yang melibatkan aparat gabungan.
Pengawasan WNA gencar dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku, terutama di wilayah MTB dan Kabupaten Kepulauan Aru, Kota Tual dan Maluku Barat Daya, karena jumlah WNA tanpa dokumen banyak di wilayah itu. ADI