AMBON- Balai pengawas obat dan makanan (POM) Ambon, merazia kosmetik ilegal di sejumlah kios pada kawasan Terminal Mardika Kota Ambon Rabu (29/6).
Dalam razia ini, petugas menemukan ribuan kemasan kosmetik ilegal yang disembunyikan dalam sebuah kios pakian. Razia dilakukan petugas Balai POM bersama sejumlah aparat Satuan Narkoba Polres Pulau Ambon.
Dalam razia itu petugas memeriksa sejumlah kios kosmetik yang dicurigai menjual kosmetik ilegal di kawasan Terminal Mardika. Petugas menemukan ribuan kemasan kosmetik ilegal berbagai jenis dari sebuah kios pakian.
Kosmetik – kosmetik ilegal ini sengaja disimpan di sebuah kios pakian untuk mengelabui petugas. Namun petugas tidak menemukan pemilik kios pakian maupun pemilik kosmetik ilegal, karena sudah kabur lebih awal.
Ribuan kemasan kosmetik ilegal berbagai jenis itu langsung diamankan petugas ke Kantor Balai POM Ambon. Diantara kosmetik ilegal yang diamankan ini adalah merek ternama yang sering dibeli warga seperti krim pemutih kecantikan 99.
“Ribuan kemasan kosmetik berbagai jenis ini kita amankan karena ilegal, kosmetik – kosmetik ini tidak memiliki izin edar dan merupakan produk yang sudah dilarang beredar oleh Badan POM RI, karena sangat berbahaya bagi yang menggunakannya,” kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Ambon Mathias Sandy Tokan Ola saat memimpin razia tersebut.
Selain mengamankan ribuan kemasan kosmetik ilegal dari kios pakian tanpa pemilik itu, petugas juga mengamankan kosmetik ilegal dari dua kios kosmetik lainnya dan membawa dua orang pemilik kios kosmetik tersebut ke balai POM Ambon untuk dimintai keterangan.
“Ini razia yang rutin kita lakukan terutama menjelang hari besar keagamaan ini, karena saat ini permintaan terhadap produk kosmetik meningkat. Dan kondisi ini sering dimanfaatkan penjual untuk menjual produk – produk yang ilegal,” katanya. ADI