Razia di Terminal Mardika, Balai POM Ambon Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal

oleh
oleh
Petugas Balai POM Ambon amankan kosmetik ilegal dalam razia di Terminal Mardika

AMBON- Balai pengawas obat dan makanan (POM) Ambon, merazia   kosmetik ilegal di sejumlah  kios pada kawasan  Terminal Mardika Kota Ambon Rabu  (29/6).

Dalam razia ini, petugas menemukan ribuan  kemasan kosmetik ilegal yang disembunyikan dalam sebuah kios pakian. Razia dilakukan petugas Balai POM bersama sejumlah  aparat Satuan Narkoba  Polres Pulau Ambon.

Dalam razia itu    petugas memeriksa sejumlah kios kosmetik yang dicurigai menjual  kosmetik ilegal di kawasan Terminal Mardika.  Petugas menemukan ribuan kemasan  kosmetik ilegal berbagai jenis dari  sebuah kios pakian.

Kosmetik – kosmetik ilegal ini sengaja disimpan di sebuah kios pakian untuk mengelabui petugas.  Namun petugas tidak menemukan pemilik kios pakian maupun pemilik kosmetik ilegal, karena sudah kabur lebih awal.

Ribuan kemasan kosmetik ilegal  berbagai jenis itu langsung diamankan petugas ke Kantor Balai POM  Ambon.  Diantara kosmetik ilegal  yang diamankan ini adalah merek   ternama yang  sering dibeli warga seperti krim pemutih  kecantikan 99.

“Ribuan kemasan kosmetik berbagai jenis ini kita amankan karena ilegal, kosmetik – kosmetik ini tidak memiliki izin edar dan  merupakan produk yang sudah  dilarang beredar oleh  Badan POM RI,  karena sangat  berbahaya bagi yang menggunakannya,” kata  Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Ambon Mathias Sandy Tokan Ola saat memimpin razia tersebut.

Selain  mengamankan ribuan kemasan kosmetik ilegal dari kios pakian tanpa pemilik itu,  petugas juga mengamankan kosmetik ilegal dari  dua kios kosmetik lainnya dan membawa   dua  orang pemilik kios kosmetik tersebut ke balai POM Ambon untuk dimintai keterangan.

“Ini razia yang rutin kita lakukan terutama menjelang hari  besar keagamaan ini, karena saat ini  permintaan terhadap produk kosmetik meningkat. Dan kondisi ini sering dimanfaatkan penjual untuk menjual produk – produk yang ilegal,” katanya. ADI

BACA JUGA :  Dinkes Kota Ambon Temukan 26 Pasien Kusta Baru di 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.