AMBON_Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Propinsi Maluku baru-baru ini di Ambon.
Forum dihadiri oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku, BPJS Kesehatan Divisi Regional IX, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi Maluku, Biro Hukum dan HAM Propinsi Maluku, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Maluku.
Pada Prinsipnya Kejaksaan Tinggi siap membantu memfasilitasi dalam rangka pembinaan badan usaha yang masih belum memperhatikan dan menjalankan regulasi terkait implementasi BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Propinsi Maluku ini. Dimana berdasarkan data menunjukkan perlu diadakan koordinasi dengan semua pihak di setiap Kabupaten/Kota di Maluku agar program BPJS Kesehatan ini dapat terlaksana dengan baik.
Kepala Departmen HK3 BPJS Kesehatan Divisi Regional IX, Garnon Kurnia dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan agar dapat terjalinnya komunikasi dan persamaan persepsi yang baik dengan para pihak berkepentingan dalam pelaksanaan pengawasan pemeriksaan dan penegakan hukum terkait Program JKN.
Diharapkan dengan terbentuknya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan tindak lanjut terhadap Badan Usaha yang belum patuh terhadap kepesertaan program JKN. (FAR)