Balai POM Ambon Kumpulkan Belasan Pedagang Es Krim dan Bakso

oleh
oleh
Petugas Balai POM Ambon memberikan pengarahan kepada pedagang es krim dan bakso

AMBON-Balai  Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Ambon menggelar sosialisasi peningkatan level produk es krim dan bakso dari industri rumah tangga (IRT) menjadi industri level nasional  kepada belasan pedagang  produk ini, yang berlangsung  Kamis (21/7) di aula Kantor Balai POM Ambon.

Dalam sosialisasi ini, petugas Balai POM Ambon memberikan bimbingan tata cara memproduksi pangan olahan yang baik sesuai standar   kepada pedagang es krim dan bakso tersebut. Selama ini  para pedagang  es krim dan bakso di Kota Ambon  hanya memproduksi usaha mereka  sebagai  Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang juga sulit di awasi.

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Ambon Mathias Sandy Tokan Ola menyatakan, pihak mengambil inisiatif mengumpulkan para pedagang es krim dan bakso di Kota Ambon, agar bisa  meningkatkan produksi mereka dari IRT menjadi industri level nasional.

Agar produksi es krim dan bakso pedagang di Kota Ambon meningkat jadi industri level nasional harus lolos berbagai persyaratan, salah satunya diuji dari Balai POM. Cara produksi pangan olahan harus sesuai standar, termasuk  lokasi dan lingkungan  produksi. Tenaga kerja juga harus sesuai standar kesehatan.

Ia menyatakan, bakso merupakan pangan yang  memiliki resiko  pengaruh kesehatan yang sedang dan tinggi jika mengkonsumsinya. Karena itu jika masih dibuat  PIRT, pengawasannya terbatas pula. Sementara es krim, memiliki resiko kesehatan yang rendah. Pangan- pangan tersebut harus diproduksi sesuai standar sehingga produksi mereka menjadi industri level nasional. Sosialisasi ini juga merupakan langkah Balai POM Ambon untuk mengawasi PIRT terjamin kesehatannya.

Balai POM Ambon memberikan bimbingan dan arahan agar produk PIRT para pedagang ini  bisa menjadi industri  level nasional dengan mendapatkan kode registrasi makanan dalam negeri (MD).

BACA JUGA :  Passing Grade Seleksi CPNS Tahun 2021 Naik Nih, SIMAK Penjelasannya

“Karena itu kami membibing dan mengarahkan para pedagang ini agar usaha  PIRT mereka bisa ditingkatkan menjadi industri   level nasional, dengan mendapatkan kode registrasi MD,” kata Sandy.

Ia  menyatakan, jika produk pangan para  pedagang es krim dan bakso  ini sudah mendapat kode registrasi MD maka  pangan mereka tidak hanya dijual di Kota Ambon, tapi  bisa dijual dan dipasarkan  secara nasional di daerah lainnya. Dengan sendirinya  secara ekonomi akan terjadi peningkatan  keuntungan dalam usaha ini.  ADI

No More Posts Available.

No more pages to load.