AMBON-Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Ambon menggelar sosialisasi peningkatan level produk es krim dan bakso dari industri rumah tangga (IRT) menjadi industri level nasional kepada belasan pedagang produk ini, yang berlangsung Kamis (21/7) di aula Kantor Balai POM Ambon.
Dalam sosialisasi ini, petugas Balai POM Ambon memberikan bimbingan tata cara memproduksi pangan olahan yang baik sesuai standar kepada pedagang es krim dan bakso tersebut. Selama ini para pedagang es krim dan bakso di Kota Ambon hanya memproduksi usaha mereka sebagai Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang juga sulit di awasi.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Balai POM Ambon Mathias Sandy Tokan Ola menyatakan, pihak mengambil inisiatif mengumpulkan para pedagang es krim dan bakso di Kota Ambon, agar bisa meningkatkan produksi mereka dari IRT menjadi industri level nasional.
Agar produksi es krim dan bakso pedagang di Kota Ambon meningkat jadi industri level nasional harus lolos berbagai persyaratan, salah satunya diuji dari Balai POM. Cara produksi pangan olahan harus sesuai standar, termasuk lokasi dan lingkungan produksi. Tenaga kerja juga harus sesuai standar kesehatan.
Ia menyatakan, bakso merupakan pangan yang memiliki resiko pengaruh kesehatan yang sedang dan tinggi jika mengkonsumsinya. Karena itu jika masih dibuat PIRT, pengawasannya terbatas pula. Sementara es krim, memiliki resiko kesehatan yang rendah. Pangan- pangan tersebut harus diproduksi sesuai standar sehingga produksi mereka menjadi industri level nasional. Sosialisasi ini juga merupakan langkah Balai POM Ambon untuk mengawasi PIRT terjamin kesehatannya.
Balai POM Ambon memberikan bimbingan dan arahan agar produk PIRT para pedagang ini bisa menjadi industri level nasional dengan mendapatkan kode registrasi makanan dalam negeri (MD).
“Karena itu kami membibing dan mengarahkan para pedagang ini agar usaha PIRT mereka bisa ditingkatkan menjadi industri level nasional, dengan mendapatkan kode registrasi MD,” kata Sandy.
Ia menyatakan, jika produk pangan para pedagang es krim dan bakso ini sudah mendapat kode registrasi MD maka pangan mereka tidak hanya dijual di Kota Ambon, tapi bisa dijual dan dipasarkan secara nasional di daerah lainnya. Dengan sendirinya secara ekonomi akan terjadi peningkatan keuntungan dalam usaha ini. ADI