Tunggakan Pelanggan Listrik di Area Ambon Diatas 50 Miliar

oleh
oleh

AMBON-Tunggakan pelanggan listrik di PT. PLN (Persero) Area Ambon hingga saat ini melebihi  Rp 50 miliar. Penunggak pembayaran listrik terbesar adalah pelanggan umum atau rumah tangga.

Meski masih tinggi, namun Manager PT. PLN Persero Arae Ambon Huslan Husein   mengklaim tunggakan tersebut terjadi penurunan dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.

“Hingga saat ini masih ada tunggakan Rp 50 miliar dari  pelanggan listrik, angka ini terus mengalami penurunan dari sebelumnya.  Dan kami terus berupaya agar tunggakan tersebut berkurang,” kata Huslan Husein  kepada Terasmaluku.com, Selasa (26/7).

Ia menyatakan,  di wilayah Area Ambon yang meliputi Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan  Kabupaten Seram Bagian Timur, tunggakan terbesar ada di Kota Ambon.

Huslan  menyatakan, tunggakan terjadi diantaranya  karena pelanggan sering melakukan aksi pencurian aliran listrik. Adanya tindakan ancaman kepada petugas PLN saat melakukan operasi penertiban listrik juga menjadi kendala menurunkan tunggakan tersebut.

“Salah satu kendala  bagi  kita juga, saat melakukan penertiban  petugas PLN  sering diancam. Saat ini, tugas kita memberikan penguatan kepada pelanggan,  membayar listrik itu sangat penting untuk kelangsungan kelistrikan di daerah ini,” katanya.

Huslan menyatakan, pihaknya  terus  menargetkan terjadi penurunan tunggakan listrik pelanggan. Salah satu cara untuk menekan tunggakan  dengan melakukan operasi penertiban pembayaran listrik. Pelanggaran yang tidak membayar di atas dua bulan bakal kena sanksi pemutusan hubungan arus listrik.

Ia juga meminta petugas PLN tidak melindungi pelanggan umum yang menunggak membayar listrik berbulan-bulan. “Jika ada petugas PLN yang membeking pelanggan, akan diambil tindakan tegas,” katanya. PLN juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat membantu PLN memberikan penyadaran kepada pelanggan umum untuk dapat membayar listrik tepat waktunya. ADI

BACA JUGA :  Timba Laor, Berkah Dua Kali Dalam Setahun Warga Latuhalat