AMBON-Tunggakan pelanggan listrik di PT. PLN (Persero) Area Ambon hingga saat ini melebihi Rp 50 miliar. Penunggak pembayaran listrik terbesar adalah pelanggan umum atau rumah tangga.
Meski masih tinggi, namun Manager PT. PLN Persero Arae Ambon Huslan Husein mengklaim tunggakan tersebut terjadi penurunan dibandingkan tahun – tahun sebelumnya.
“Hingga saat ini masih ada tunggakan Rp 50 miliar dari pelanggan listrik, angka ini terus mengalami penurunan dari sebelumnya. Dan kami terus berupaya agar tunggakan tersebut berkurang,” kata Huslan Husein kepada Terasmaluku.com, Selasa (26/7).
Ia menyatakan, di wilayah Area Ambon yang meliputi Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Seram Bagian Barat dan Kabupaten Seram Bagian Timur, tunggakan terbesar ada di Kota Ambon.
Huslan menyatakan, tunggakan terjadi diantaranya karena pelanggan sering melakukan aksi pencurian aliran listrik. Adanya tindakan ancaman kepada petugas PLN saat melakukan operasi penertiban listrik juga menjadi kendala menurunkan tunggakan tersebut.
“Salah satu kendala bagi kita juga, saat melakukan penertiban petugas PLN sering diancam. Saat ini, tugas kita memberikan penguatan kepada pelanggan, membayar listrik itu sangat penting untuk kelangsungan kelistrikan di daerah ini,” katanya.
Huslan menyatakan, pihaknya terus menargetkan terjadi penurunan tunggakan listrik pelanggan. Salah satu cara untuk menekan tunggakan dengan melakukan operasi penertiban pembayaran listrik. Pelanggaran yang tidak membayar di atas dua bulan bakal kena sanksi pemutusan hubungan arus listrik.
Ia juga meminta petugas PLN tidak melindungi pelanggan umum yang menunggak membayar listrik berbulan-bulan. “Jika ada petugas PLN yang membeking pelanggan, akan diambil tindakan tegas,” katanya. PLN juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat membantu PLN memberikan penyadaran kepada pelanggan umum untuk dapat membayar listrik tepat waktunya. ADI