AMBON-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ambon menyeruhkan kepada warga untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan atau pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya kartu BPJS kesehatan palsu,seperti ditemukan di wilayah Jawa Barat.
Pihak BPJS Ambon menyatakan, pendaftaran menjadi peserta BPJS kesehatan hanya bisa dilakukan di saluran resmi yang disediahkan BPJS kesehatan, seperti di Kantor BPJS kesehatan serta sejumlah Kantor Cabang Bank tertentu yang bermitra dengan BPJS kesehatan.
“Sehubungan dengan beredarnya kartu BPJS kesehatan palsu, kami mengimbau warga tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus atau pendaftaran menjadi peserta BPJS kesehatan. Pengurusan melalui channel resmi yang disediakan BPJS kesehatan. Untuk pendaftaran peserta, selain melalui kantor cabang, dapat pula dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Pendaftaran Peserta. Disamping itu, pendaftaran peserta juga dapat dilakukan di sejumlah Kantor Cabang Bank tertentu yang telah bermitra dengan BPJS kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Rahmad Asri Ritonga kepada Terasmaluku.com, Selasa (2/8).
Ia menyatakan, kartu palsu tersebut tidak akan teridentifikasi di masterfile karena identitas yang digunakan tidak valid. Ritonga menyatakan prihatin adanya kartu BPJS kesehatan palsu itu, dan tindakan ini bukan dilakukan oknum BPJS kesehatan. Ia juga menyatakan, nama peserta dan nomor kartu BPJS kesehatan yang tercantum di kartu palsu akan berbeda saat divalidasi dengan identitas pendukung lainnya seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK), sehingga tidak dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Ia juga menyatakan, hingga saat ini tidak ada kartu BPJS palsu yang beredar di wilayah Ambon. “Untuk mengecek status peserta, apakah sudah terdaftar, datanya valid dan aktif, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile. Bisa juga menghubungi pusat Informasi kami melalui layanan Call Center 24 jam BPJS Kesehatan 1 500 400,” kata Ritonga. ADI