AMBON- Sejumlah jurnalis Kota Ambon yang berasal dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon menggelar unjukrasa di persimpangan monumen Gong Perdamaian Dunia Kamis (18/8).
Mereka memprotes penganiayaan terhadap dua jurnalis di Kota Medan yang dilakukan oknum TNI AU Lanud Suwondo saat meliput aksi massa terkait sengketa lahan di daerah itu pada 15 Agustus lalu.
Dalam aksinya, jurnalis Ambon mengecam tindakan arogansi dan melanggar hukum yang dilakukan oknum TNI AU tersebut. Mereka mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengambil tindakan tegas kepada oknum TNI AU yang menganiaya dua jurnalis.
Koordinator aksi Insany Syahbarwaty menyatakan, perbuatan oknum TNI AU tersebut selain melanggar hukum positif di negara ini juga telah melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.
Ia menyatakan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sehingga seharusnyanya menjadi perhatian semua pihak untuk tidak menghalangi, mengancam dan apalagi menganiaya jurnalis yang sedang bertugas.
“Sebagai aparatur negara, aparat TNI AU seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat bukan justru melakukan tindakan premanisme dan bersikap arogan. Sikap premanisme ini, menunjukan oknum TNI AU tidak taat terhadap aturan hukum,” katanya.
Ia menyatakan, kekerasan dalam bentuk apapun seharusnya tidak boleh terjadi, permintaan maaf dari para petinggi TNI di Negara ini tidak serta merta menganulir tindakan pelanggaran hukum yang sudah dilakukan. “Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan brutalisme oknum aparat TNI AU Lanud Suwondo yang telah menganiaya dua jurnalis di Medan,”katanya.
Menurutnya,setiap warga negara sama dan setara di depan hukum karena itu, ia mendesak Panglima TNI untuk mengambil tindakan hukum atas perbuatan oknum tersebut dan memecat dengan tidak hormat jika terbukti melanggar hukum dan melanggar Saptamarga.
Seperti diketahui, dua jurnalis Kota Medan, Array Argus jurnalis Tribun Medan dan Andi Syafrin jurnalis MNC Media dianiaya dengan cara ditendang dan diinjak-injak serta alat kerja keduanya berupa handphone dan kamera juga ikut dirampas. Saat itu keduanya sedang menjalankan tugas profesi meliput aksi massa terkait sengketa tanah di Sarirejo Kota Medan yang berujung ricuh antar warga dan TNI AU.
Dalam aksi ini, jurnalis Ambon juga minta seluruh aparat TNI /Polri dan warga terutama di Maluku menghormati profesi jurnalis dan melindungi tugas-tugas jurnalis. ADI