AMBON-Ratusan warga Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Daerah Misi Maluku, Minggu (28/8) menggelar pawai stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah ruas jalan utama di Kota Ambon.
Pawai stop kekerasan ini dilepas Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemprov Maluku Sadli Le, yang didampingi Ketua GMAHT Daerah Misi Maluku, Pendeta Edgar Tauran dari Lapangan Merdeka Ambon.
Pawai ini melibatkan ratusan warga jemaat GMAHK se Pulau Ambon. Warga menyeruhkan kepada semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak yang marak terjadi di Maluku.
Dalam pawai ini juga dilakukan aksi tandatangan stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak diatas kain putih yang panjangnya sekitar 20 meter.
“Pawai ini kita lakukan untuk menyeruhkan kepada semua warga agar menghentikan segala bentuk tindak kekerasan dan seksualitas kepada perempuan dan anak. Karena perbuatan tersebut tidak terpuji,” kata Direktur Bhakti Wanita Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Maluku, Grace Lawolan Kalengkongan.
Pendeta Edgar menyatakan, perempuan dan anak-anak secara fisik sangat lemah, karena itu sangat rentan mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Tindakan tersebut dilakukan mulai dari orang – orang terdekat di lingkungan keluarga hingga ke masyarakat luas. Karena itu, dibutuhkan peran dan upaya semua pihak sehingga hal tersebut tidak terjadi.
“Akhiri kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak mulai dari rumah kita, dari gereja, lingkungan kerja kita hingga ke lingkungan masyarakat yang lebih luas. Ini kampanye bersama agar tindakan – tindakan tersebut tidak terus terjadi,” kata Edgar.
Sementara itu Sadli menyatakan, meski berbagai peraturan telah dibuat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah untuk lebih menjerat pelaku tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, namun kasus – kasus ini terus terjadi.
Namun ia menyatakan, tanggungjawab pemerintah, aparat keamanan dan lembaga – lembaga terkait lainnya untuk mencegah kasus – kasus itu terjadi. Sadli juga minta kepada para korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual dapat melaporkan ke aparat Kepolisian dan lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, agar bisa diproses hukum pelakunya. ADI