AMBON-Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu menyatakan, tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Zamboanga, Filipina Selatansudah dibebaskan. Ia bahkan menemui tiga WNI yang dibebaskan tersebut di Zamboanga, lokasi penyanderaan saat proses penyerahan berlangsung pada malam harinya.
Menurutnya, seorang sandera lainnya Minggu (18/9) malam dilaporkan diserahkan juga. Menhan menyatakan seharusnya dia menyaksikan penyerahan itu namun karena akan berkunjung ke Kota Ambon, sehingga tidak ikut penyerahan tersebut.
“Saya di Filipina mendengar ada yang menyerahkan sandera. Saya langsung ke Zamboanga, Filipina Selatan. Saya di sana, malam-malam sudah diserahkan dua hari lalu. Kemudian tadi malam (Minggu) seharusnya ada satu lagi (diserahkan) tapi karena saya janji ke sini (Ambon) saya tinggalkan dulu, mudah-mudahan satu sandera itu sudah ada,” kata Menhan kepada wartawan usai memberikan kuliah umum kepada civitas akademika di Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Senin (19/9).
Menhan berada di Manila, Filipina untuk membahas hubungan Indonesia dan Filipina. Setelah mendapat informasi pembebasan tiga WNI itu, ia langsung ke Zamboanga, Filipina Selatan melihat para sandera itu.
Menhan menyatakan, jika satu orang sandera tersebut sudah diserahkan maka hingga kini tersisa lima WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. “Mudah – mudahan satunya (sandera) sudah diserahkan, dengan demikian empat sudah terbebas, kemudian lima masih belum,” kata Menhan.
Ia menyatakan, WNI korban penyanderaan yang dibebaskan itu kemudian mendapat pemeriksaan kesehatan, dan didata identitas mereka oleh militer Filipina. Setelah itu diserahkan ke Kedutaan Besar Indonesia di Filipina untuk proses pemulangan ke tanah air. “Mereka yang bebas mendapat pemeriksaan kesehatan dan didata militer Filipina dulu, setelah itu diserahkan ke Kedubes Indonesia di Filipina,”katanya.
Tiga WNI yang berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf itu diketahui adalah Lorens Koten, Theodores Kopong dan Emmanuel. Sedangkan satunya belum jelas identitasnya. Para WNI tersebut adalah anak buah kapal ikan milik perusahan Malaysia, yang disandera sejak 19 Juli di kawasan perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
Menhan juga menyatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah agar kasus penyanderaan WNI oleh kelompok bersenjata tidak terjadi lagi. Diantaranya dengan menempatkan personil TNI bersenjata lengkap di setiap kapal yang mengangkut batubara dari Indonesia yang melintasi zona berbahaya.
Ia juga menegaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Filipina, kelompok penyandera mendapatkan informasi dari pihak – pihak tertentu di Indonesia sehingga mereka langsung menjaga wilayah rawan untuk menyandera setiap kapal yang lewat. “Ada pihak-pihak di Indonesia yang menyampaikan informasi ke kelompok Abu Sayyaf kalau ada tongkang atau kapal yang lewat, sehingga mereka sandera. Kalau dapat tebusan mereka yang kasih informasi ini dapat juga bagiannya. Tapi sulit kita cari orang – orang yang memberikan informasi ke Abu Sayyaf itu,” katanya. ADI