Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, DPR RI Kunjungi PNM di Maluku

oleh
oleh
Anggota Komisi VI di Kantor Permodalan Nasional Madani Maluku di Desa Passo Kota Ambon, Selasa (27/)

AMBON- Komisi VI DPR RI meninjau salah satu mitra binaan unit layanan modal mikro Permodalan Nasional Madani (PNM) di Provinsi Maluku, Selasa (27/9). Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan pengembangan sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Anggota Komisi VI DPR RI Adang Daradjatun, dalam kunjungannya ke Ambon mengatakan, sebagian besar masyarakat di Indonesia belum mendapat kesejahteraan secara merata. Untuk meminimalisir kondisi ini, maka harus dilakukan penguatan dalam sektor UKM. “Hanya melalui penguatan sektor UKM-lah, pertubuhan perekonomian di daerah akan terbantu,” kata Daradjatun dalam kunjungan kerja itu.
Menurutnya, pemberdayaan pelaku UKM yang dilakukan PNM saat ini, selaras dengan program Nawacita yang diusulkan Presiden RI Jokowi, intinya mensejahterakan masyarakat secara menyeluruh melalui ekonomi kerakyatan. Daradjatun menegaskan, keberadaan PNM Di tengah-tengah masyarakat untuk mengefektifkan serta mengefisienkan usaha bagi masyarakat.
Menurut Daradjatun, selain membantu dari segi pembiayaan, PNM juga mendukung para pelaku UMK se-Provinsi Maluku dari sisi managemen melalui Program Pembangunan Kapasitas Usaha (PKU). Dia menyatakan, hal-hal seperti inilah yang menjadi pembeda antara PNM dengan lembaga lain yang memiliki jasa serupa. “Program yang dilakukan PNM dalam membina pelaku usaha, harus terus ditingkatkan. Harapan saya, kedepannya PNM melalui program PKU-nya, dapat menciptakan wirausaha baru yang memiliki potensi untuk bersaing di pentas global,” ujarnya.
Direktur Bisnis Mikro PNM Persero, Carolina Dina Risdiana menyatakan, PNM sebagai lembaga non bank memiliki peranan khusus dalam menjawab tantangan yang dihadapi pelaku UMK, khususnya menyangkut akses pembiayaan, pemasaran dan managemen keuangan.Dia menyatakan, selain memberikan jasa pembiayaan, PNM juga memberikan nilai lebih kepada pelaku usaha mikro berupa pendampingan usaha. Pendampingan usaha tersebut seperti pelatihan untuk membina pelaku usaha menjadi pengusaha dan mampu menciptakan produk, yang nantinya bisa bersaing di dalam maupun luar negeri. (DIT)