AMBON- Tidak sampai sehari, pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di Jalan Sultan Babullah tepatnya di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon berhasil diringkus aparat Reskrim Polres Pulau Ambon pada Selasa (4/10) petang. Tersangka diketahui bernama Vickri Aco Ruslan (17) ini tinggal di belakang Masjid Al-Fatah, tak jauh dari lokasi ATM. Saat ditangkap ia berada di rumahnya dan tidak bisa berbuat apa-apa. Ia langsung digelandang ke Mapolres Pulau Ambon untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Nicolas F. Anakotta menyatakan, tersangka berhasil diringkus setelah polisi memeriksa kamera CCTV yang terpasang di ATM Bank Mandiri. Dari situ terlihat jelas wajah tersangka melakukan aksinya di dalam ATM. “Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV yang kami peroleh. Saat ini tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Ambon,” kata Anakotta kepada wartawan Rabu (5/10).
Anakotta menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksi pembobolan mesin ATM sekitar pukul 3.00 Selasa (4/10) dini hari. Tersangka menggunakan benda keras merusak mesin ATM bank tersebut. Namun tersangka tidak bisa membawa kabur brankas berisi uang di dalam mesin ATM itu.Menurut Anakotta, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 Huruf ke 3 dan ke 5 Junto Pasal 55 KUHP atau Pasal 406 tentang pencurian dan pengrusakan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Seperti diketahui, kasus pembombolan ATM Bank Mandiri terungkap setelah seorang warga hendak mengambil uang di ATM tersebut pada Selasa pagi. Saat membuka pintu, mesin ATM dalam kondisi rusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan pihak bank. Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara, uang puluhan juta di brankas mesin ATM tidak dibawa kabur tersangka. Hanya mesin ATM yang dirusak. ADI
Pembobol ATM Bank Mandiri Ambon Diringkus
