BNN Periksa Urine Ratusan Pejabat Pemprov Maluku

oleh
oleh
Pejabat Pemprov Maluku menjalani pemeriksaan urine oleh petugas BNN Maluku, Senin (14/11).

AMBON-Untuk mencegah penggunaan dan peredaran narkoba di kalangan Pegawi Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Senin (14/11) melakukan pemeriksaan urine ratusan pejabat. Tes urine yang berlangsung di lantai I Kantor Gubernur Maluku ini ditujukan kepada pejabat strukturan mulai golongan II,III hingga golongan VI di lingkup Pemprov Maluku. Termasuk diantaranya para kepala dinas dan badan.
Sebelum menjalani pemeriksaan para pejabat didata lebih awal, setelah itu dilakukan pemeriksaan urine mereka. Petugas memeriksa urine mereka, apakah mengandung narkoba atau tidak. Pejabat yang sudah diperiksa kemudian didata dan urinenya diberi tanda, sehingga tidak tertukar dengan orang lainnya. Karena jumlah pejabat yang diperiksa banyak, pemeriksaan dilakukan pada dua tempat di Kantor Gubernur itu.
Kepala BNN Maluku Arief Dimjati menyatakan, tes urine bagi para pejabat Pemprov Maluku dilakukan atas komitmen Gubernur Maluku Said Assagaff untuk pemberantasan dan pencegahan narkoba di lingkung PNS Pemprov Maluku. Ia menyatakan, gubernur meminta BNN Maluku melakukan pemeriksaan urien kepada PNS termasuk dirinya kapan saja, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Pemeriksaan urine bagi PNS di Prmprov Maluku atas komitem Gubernur dalam pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan narkoba di lingkup Pemprov Maluku. Sebelumnya pak gubernur meminta BNN kapan saja, beliau sendiri dan PNS Pemprov siap diperiksa urine tanpa ada pemberitahuan,”kata Arief disela – sela pemeriksaan urine itu.
Ia menyatakan pemeriksaan urine pejabat ini sebagai bentuk pengawasan BNN Maluku dan memastikan lingkungan kerja aparat sipil negara (ASN) bersih dari narkoba. “Pemeriksaan ini untuk mendeteksi PNS yang menggunakan narkoba, dan memastikan lingkungan kerja bersih dari narkoba. Kami berharap komitmen gubernur dalam pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran narkoba dapat diikuti para pejabat dan PNS lainnya,” kata Arief. Sebelumnya pada medio Oktober lalu, seorang pejabat Pemprov Maluku ditangkap petugas BNN Maluku karena menjual narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang mahasiswa. (ADI)

BACA JUGA :  Pelabuhan Ambon Mulai Dipadati Pemudik Jelan Lebaran 2023

No More Posts Available.

No more pages to load.