Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Lakalantas di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

oleh
oleh
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Mohammad Ferhat saat menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Lakalantas, Selasa (15/11).

AMBON-PT.Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Jenderal Sudirman Ambon. Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Maluku Muhammad Ferhat menyerahkan langsung santunan tersebut kepada istri almarhum, Djabida di rumahnya kawasan BTN Kebun Cengkeh Ambon, Selasa (15/11). Santunan senilai Rp 25.000.000 ditransper pihak PT.Jasa Raharja ke rekening ahli waris korban.
Seperti diketahui, Lakalantas yang terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Desa Batu Merah Kota Ambon pada Jumat (11/11), menyebabkan korban Muhamad yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. Ferhat menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban atas meninggalnya Muhamad, pegawai negeri sipil (PNS) dalam peristiwa itu.
Ia menyatakan, pemberian santunan ini baru bisa dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi tentang kecelakaan tersebut. Jasa Raharja kemudian mendatangi lokasi, keluarga korban serta meneliti berkas lainnya. “Uang santunan sudah kita transper ke rekening ahli waris sehari sebelumnya (Senin).Dan hari ini hanya penyerahan secara simbolis saja,” katanya.
Ferhat menyatakan pemberian santunan ini sebagai wujud tanggungjawab PT. Jasa Raharja, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 kepada keluarga dan korban yang menggendarai sepeda motor. Diharapkan pemberian santunan ini dapat meringankan keluarga korban yang tengah berduka. “Uang santunan ini tentu bukan pengganti hilangnya nyawa. Namun ini wujud tanggungjawab Jasa Raharja kepada setiap korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas,” katanya. Ferhat juga berharap kepada warga terutama pengendara untuk berhati-hati dan waspada di jalan raya sehingga musibah di dapat dihindari. ADI

BACA JUGA :  Usai Pesta Miras RM Tewas Dipukul Teman Di Pantai Batu Kuda Tulehu

No More Posts Available.

No more pages to load.