500 Anggota Satgas TNI Kodam Wirabuana Tiba Ambon

oleh
oleh

AMBON-Sebanyak 500 personil TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 726/Tamalatea Kodam VII Wirabuana tiba di Dermaga Lantamal IX Ambon, Rabu (23/11). Kedatangan anggota Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pam Rahwan) yang pimpinan Danyon 726 Letkol Inf Yuswanto ini, diterima langsung Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo dan Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahuddin.
Anggota Yonif 726 ini diberangkatkan dari Makassar sejak Minggu (20/11) dengan KRI Teluk Lampung. Pasukan ini akan bertugas di wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut) menggantikan pasukan TNI sebelumnya. Dalam arahannya, Pangdam minta personil Satgas untuk secepatnya memahami budaya dan kearifan lokal masyarakat Maluku dan Malut. Kehadiran personil TNI untuk merawat dan memelihara kedamaian yang sudah tercipta. “Pelihara kerukunan hidup di Maluku dan Malut yang sudah terjalin dengan baik dan hindari perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik TNI,” kata Pangdam.
Pangdam juga minta personil Yonif 726 agar segera observasi dan kuasai medan, adakan koordinasi dengan pejabat setempat dan buat kegiatan Panas Pela untuk mempererat kerukunan dan kedamaian masyarakat. Pelihara hubungan dan harmonisasi dengan satuan Polri. Ia menyatakan dengan kekompakan TNI/Polri akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pangdam juga menyatakan tidak ada toleransi bagi prajurit TNI yang melakukan pelanggaran. “Jika ada yang melanggar pimpinan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Pangdam menambahakaan, situasi saat ini membuka peluang besar munculnya isu, fitnah dan adu domba di media sosial. Ia minta prajurit Yonif 726 agar tunjukkan prestasi yang terbaik seperti Satgas sebelumnya. Jamin terpeliharanya keamanan dan cegah terjadinya konflik. Sampaikan program emas biru dan emas hijau serta Program 4M dan 4S yang digagas Kodam 16 Pattimura.
Sementara itu Kapolda Maluku Brigjen Pol.Ilham Salahuddin dalam sambutannya menyatakan, Kehadiran Satgas Pam Rahwan Maluku-Malut diharapkan dapat membina masyarakat untuk terhindar dari perbuatan yang melawan hukum, gunakan komunikasi sosial dengan masyarakat dan bantu Kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Ia menyatakan, seluruh aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tangkap tangan terhadap tindakan melanggar hukum yang selanjutnya proses hukum diserahkan kepada instansi yang berwenang. “Jangan kecewakan institusi, keluarga dan masyarakat. Cepat sesuaikan dengan kearifan lokal dan jalin hubungan baik dengan Polri dan masyarakat,” katanya. (RUL)