AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon gencar memberantas pungutan liar (Pungli) di seluruh instansi yang ada di lingkup Pemkot Ambon. Untuk memberantas Pungli, Penjabat Walikota Ambon Frans Pailaya sudah membentuk tim sapu bersih pungli. Pemberantasan pungli sendiri sesuai dengan surat yang diberikan Presiden RI Joko Widido (Jokowi) kepada seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Dari surat Presiden yang diberikan, maka Penjabat Walikota Ambon telah membentuk tim sapu bersih terkait pungli yang selama ini terjadi,” kata kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno, Selasa (22/11). Menurutnya, tim yang dibentuk Penjabat Walikota Ambon itu terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, inspektorat, Sekretaris Kota Ambon dan instansi yang berwenang memberantasi pungli, dan dalam waktu dekat tim tersebut akan dilantik.
Ia mengatakan, masalah pungli akan disosialisasikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Ambon, pungli bukan lagi pelanggaran disiplin melainkan sudah merupakan pelanggaran pidana.
olehnya itu, jika terjadi pungli maka kepegawaian tidak lagi memeriksa tapi langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
“Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melakukan pungli maka akan langsung kita serahkan ke pihak kepolisiam karena ini adalah pelanggaran pidana,” kata Selanno. Ia menghimbau, kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Ambon agar jangan sampai melanggar surat Presiden yang dikeluarkan itu. (IAN)
Berantas Pungli, ASN Pemkot Ambon Terlibat Diserahkan ke Polisi
