Jasaraharja Putera – Unpatti MOU Kecelakaan Diri Mahasiswa

oleh
oleh
Rektor Unpatti dan Dirut PT.Jasaraharja Putera, saat MOU Kamis (24/11).

AMBON-PT.Jasaraharja Putera (JP) menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam memberikan perlindungan dan kecelakaan diri bagi mahasiswa. Penandatanganan kerjasama atau memorandum of understanding (MOU) dilakukan Direktur Utama PT. JP Suntoro dan Rektor Unpatti Prof Dr. M.J.Sapteno di Lateri Beach Resto Kota Ambon, Kamis (24/11).
Suntoro menyatakan kerjasama ini untuk memberikan perlindungan asuransi bagi mahasiswa, aset masa depan Bangsa Indonesia yang ada di Maluku, jika terjadi kecelakaan. “Dengan MOU ini nantinya, bila mahasiwa Unpatti mengalami kecelakaan akan mendapat asuransi kecelakaan dari PT. Jasaraharja Putera,” kata Suntoro.
Ia menyatakan, jika dilihat dari angka kecelakaan berdasarkan usia, 70 persen korban kecelakaan berusia antara mahasiswa dan pelajar. Karena itu dengan kerjasama ini nanti, mahasiswa akan terlindungi jika mengalami kecelakaan. Menurut Suntoro, perlindungan dari kecelakaan bukan saja saat mahasiswa pergi ke kampus hingga pulang ke rumahnya, tapi saat ini sudah berlangsung selama 24 jam. “Itu berarti jika mahasiswa mengalami kecelakaan dimana saja, kapan saja, tidak sedang melaksanakan aktivitas perkuliahan akan mendapat santunan dari kami. Kerjasama ini juga merupakan edukasi, memberikan perlindungan kepada generasi muda yang rentang mengalami kecelakaan,” katanya.
Dalam kerjasama ini, premi yang harus dibayarkan tiap mahasiswa selama setahun Rp.20.000, dengan nilai santunan Rp 15.000.000 jika mengalami kecelakaan hingga kematian. Tentu menurut Kepala JP Cabang Ambon Henry Dharmawan, santunan tersebut bukan sebagai uang pengganti nyawa tapi merupakan tanggungjawab JP untuk membayar santunan bagi setiap korban yang ikut asuransi. “Dalam waktu dekat MOU ini akan segerah direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Rektor Unppati menyatakan, mahasiswanya harus mendapat perlindungan keselamatan tidak hanya saat pergi ke kampus, melaksananan perkuliahan hingga pulang ke rumah tapi juga 24 jam, mahasiswa sudah diasuransikan jika mengalami kecelakaan. Mahasiswa Unpatti sendiri berjumlah sekitar 21.000.000 orang.
Rektor menyatakan, mahasiswa akan membayar premi asuransi sebesar Rp 20.000, setahun sekali, saat pembayaran semester ganjing. “Dengan kerjasama ini mahasiswa saya akan mendapatkan jaminan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera, ini sangat penting sekali, kami tidak tahu apa yang terjadi mulai dari keluar rumah ke kampus hingga balik ke rumah lagi,” katanya. Sejauh ini, JP Cabang Ambon sudah menggelar kerjasama dengan Politeknik Negeri Unpatti dan sejumlah SMK di Ambon terkait perlindungan keselamatan ini. “Kedepan kami targetkan siswa/siswi mulai dari SD hingga mahasiswa Perguruan Tinggi khususnya di Kota Ambon, kami lakukan kerjasama perlindungan keselamatan,” kata Henry. (ADI)

BACA JUGA :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana, Begini Instruksi Pangdam XVI/Pattimura

No More Posts Available.

No more pages to load.