NAMLEA-Aparat TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus melakukan penyisiran penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru. Namun dihari kedua penyisiran, Kamis (15/12) aparat gabungan gagal mengosongkan lokasi tambang emas Gunung Botak dari penambang ilegal. Terjadi kericuhan saat aparat menyisir dan memaksa penambang ilegal meninggalkan lokasi tambang. Penambang marah karena diantara tim yang melakukan penyisiran ada Kepala Seksi Pengamatan dan Konservasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Helen Heumase. Meski sudah dihalau aparat keamanan bersenjata lengkap, penambang ilegal yang kebanyakan ibu – ibu tetap mengejar dan melempari Helen Heumase.
Penambang ilegal marah karena menilai Dinas ESDM Maluku adalah pihak yang bertanggungjawab atas penutupan lokasi tambang emas dan penyisiran penambang ini. Helen terpaksa dievakuasi aparat Brimob Polda Maluku dari Gunung Botak guna mencegah aksi dari penambang ilegal. Akibat kericuhan ini juga, seorang petugas Satpol PP Pemprov Maluku terluka saat berusaha menyelamatkan Hellen dari aksi penambang ilegal.
Selain itu, sejumlah ibu – ibu juga melakukan aksi membuka pakian yang dikenakan mereka agar diperlihatkan kepada aparat keamanan. Langkah ini dilalukan agar aparat tidak melewati penambang ilegal untuk penyisiran dan merobohkan tenda – tenda serta alat penambangan lainnya.
Sejumlah penambang ilegal juga mengamuk dengan menggunakan senjata tajam seperti tombak dan panah.Penyisiran penambang ilegal dari lokasi Gunung Botak dilakukan atas permintaan Gubernur Maluku Said Assagaff melalui Dinas ESDM Maluku. Lokasi tambang harus dikosongkan dari penambang ilegal karena setelah ditutup setahun lalu, aktivitas penambangan ilegal makin marak di Gunung Botak. Akibat kericuhan ini juga, aparat terpaksa menghentikan sementara penyisiran penambang ilegal dari lokasi tambang emas Gunung Botak.
Wakapolres Pulau Buru, Kompol L.Wattimena menyatakan, untuk sementara penyisiran dan pengosongan penambang ilegal dihentikan dan akan dilanjutkan pada Jumat ini. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi korban jiwa baik dari penambang ilegal maupun aparat keamanan.
“Kita mempertimbangkan situasi di lapangan, penyisiran serta pengosongan penambang ilegal dari Gunung Botak dihentikan sementara, dan akan dilanjutkan besok pada Jumat 16 Desember, setelah kita evaluasi,” kata Wattimena. Apalagi jumlah aparat terbatas hanya sekitar 40 orang bila dibandingkan dengan penambang ilegal yang jumlahnya lebih dari seratus orang.
Wattimena menyatakan, setelah melihat situasi di lapangan, pihaknya masih memberi kesempatan seluas- luasnya bagi penambang ilegal agar meninggalkan lokasi tambang, karena keberadaan mereka ilegal. Karena setelah ini, polisi akan memproses hukum bila ada penambang yang masih menambang secara ilegal di Gunung Botak. Sementara itu, menurut rencana aparat gabungan akan melanjutkan penyisiran dan pengosongan penambang ilegal dari Jalur H Gunung Botak. (ADI)