Penambang Ilegal Gunung Botak Kejar Petugas ESDM Maluku

oleh
oleh
Nampak seorang penambang mengejar dan melempari Helen di kawasan Gunung Botak, Kamis (15/12).

NAMLEA-Penyisiran penambang ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru terus dilalukan aparat TNI/Polri dan SatPol PP Pemprov Maluku, Kamis (15/12). Namun penyisiran kembali ricuh. Dalam kericuhan ini, penambang ilegal mengejar dan melempari Kepala Seksi Pengamatan dan Konservasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Helen Heumase. Para penambang ilegal yang kebanyakan ibu – ibu ini marah ketika melihat Helen ada di lokasi Gunung Botak bersama tim penertiban. Mereka pun mengejar Helen dari posisi ketinggian dengan kondisi medan Gunung Botak yang terjal dan curam itu.
Helen saat itu dikawal sejumlah aparat Brimob Polda Maluku Kompi Namlea bersenjata lengkap. Meski dijegat aparat lainnya, namun penambang terus mengepung Helen. Mereka mengejar dan melempari Helen dengan batu, dan mengenai kaki Helen dan nyaris terjatuh di kawasan Gunung Botak yang penuh curam itu. Helen berlarian menyelamatkan diri.
Seorang anggota SatPol PP Pemprov Maluku, Ampi menjadi korban aksi pengejaran penambang ilegal karena berusaha menyelamatkan Helen. Ampi terjatuh ke dalam lubang dan wajahnya terluka. Helen pun dievakuasi aparat keamanan ke kawasan Anahoni dibawa Gunung Botak. Saat mengejar Helen, aparat keamanan lainnya ragu mencegat para ibu – ibu itu. Bahkan diantara penambang membuka sebagian pakian yang digunakan untuk memperlihatkan tubuh mereka kepada aparat keamanan agar tidak menyisir lokasi tambang itu.
Selain mengejar dan melempari Helen, penambang mengeluarkan kata – kata kotor ke Helen. Mereka menilai Dinas ESDM Maluku adalah pihak yang bertanggungjawab terhadap penutupan Gunung Botak setahun lalu, serta penyisiran penambang ilegal di lokasi itu. Akibat kericuhan ini, penyisiran penambang ilegal yang dipimpin Wakapolres Pulau Buru, Kompol L.Wattimena dan Danramil Waeapo Kapten H. Malagapi terpaksa dihentikan. Helen menyatakan, pengejaran dan pelemparan terhadap dirinya merupakan resiko dalam menjalankan tugas penertiban di Gunung Botak. “Ini biasa, pengosongan Gunung Botak dari penambang ilegal terus dilakukan. Masa kita kalah dengan penambang ilegal, mereka melakukan pelanggaran pidana pertambangan, kita menegakan aturan di Gunung Botak,” katanya. Ia menyatakan penyisiran dilakukan atas permintaan Gubernur Maluku Said Assagaff kepada Dinas ESDM Maluku karena ternyata meski sudah ditutup setahun lalu, aktivitas penambangan ilegal masih terjadi.
Helen memperkirahkan jumlah penambang ilegal di Gunung Botak sekitar 100 orang, karena sebagian besar sudah meninggalkan lokasi setelah dilakukan penyisiran sejak Rabu (14/12). Dan menurut Helen, sebagian besar penambang ilegal itu bukan warga Kabupaten Buru melainkan dari daerah lain termasuk luar Maluku. Untuk mencegah akses penambang ilegal masuk ke Gunung Botak, petugas juga mulai memagari kawasan kawasan Anahoni, salah satu akses masuk ke lokasi tambang emas itu. (ADI)

BACA JUGA :  Zulkas Soal Fokus Kebijakan 2024 Prabowo : Dasar RI Jadi Negara Maju

No More Posts Available.

No more pages to load.