AMBON- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (Papararisa Baru). Rekomendasi Perindo yang ditandatangani langsung Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoebidjo ini diserahkan Ketua DPD Perindo Maluku, Muhammad Isa Raharusun kepada pasangan Paparisa Baru di Maluku City Mall (MCM) Jumat (23/12) sore.
Penyerahan rekomendasi dukungan ini disaksikan tim sukses dan pendukung pasangan ini, bersamaan dengan peringatan Hari Ibu ke 88. Raharusun menyadari, meski Perindo masih dalam tahapan menuju verifikasi sebagai salah satu peserta pemilu, namun pihaknya berkeinginan untuk berpartisapi dan turut mengambil bagian dalam Pilkada serentak pada 15 Februari yang berlangsung di 101 daerah di Indonesia.
“Kita ingin mengambil bagian dan berpartisipasi dalam Pilkada. Perindo menilai pasangan Paparisa Baru memiliki integritas dan solusi nyata dalam membangun Kota Ambon lima tahun ke depan, karena itu kita dukung pasangan ini,” kata Raharusun. Ia berharap rekomendasi tersebut bisa memberikan dukungan kuat terhadap Paparisa Baru.
Sementara itu calon Walikota Ambon, Richard Louhenapessy memberikan respon positif atas rekomendasi Perindo ini. Menurutnya, dengan sikap politik Perindo ini, betul-betul ada harapan terhadap kesinambungan dan perubahan di Kota Ambon. “Saya yakin dukungan yang diberikan benar-benar melalui pertimbangan yang matang,” katanya.
Louhenapessy menyatakan, sebuah partai baru, pada saat menjatuhkan pilihan politik kepada kandidat tertentu dan ketika kandidat tersebut terpilih, maka implikasi politik akan berbeda dengan tidak memberikan dukungan. Sehingga pihaknya sangat respek sekali dengan sikap dan dukungan yang diberikan Perindo. Dia mengatakan, sebagai partai yang baru tentunya, harapan masyarakat sangat besar, dan kondisi ini harus dikelola bersama calon wakilnya serta partai pengusung. Sebagaimana diketahui, dengan dukungan dari Perindo, maka partai yang mendukung pasangan Paparisa Baru bertambah menjadi empat partai. (DIT)