AMBON-Aparat Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 dan anggota Polda Maluku menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial WA terkait teror bom di sepuluh bank di Kota Ambon. WA ditangkap di sebuah rumah di kawasan Nania Kecamatan Baguala Kota Ambon pada Minggu (25/12) sore, dan langsung dibawa ke Markas Densus 88 yang berada di Gedung Direktorat Pam Obvit Polda Maluku.
Hingga berita ini disusun belum ada keterangan resmi dari Polda Maluku terkait penangkapan ini. Direktur Reskrim Umum Polda Maluku Kombes Pol. Gupuh Seiyono belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan ini. Ruang kerja Gupuh di Lantai II Polda Maluku masih terkunci. “Bapak masih libur mas,” kata seorang anggota Brimob Polda Maluku yang berjaga di depan ruang kerja Dir Reskrim Umum.
Namun informasi yang diperoleh Terasmaluku.com dari Polda Maluku menyebutkan, WA ditangkap terkait dugaan teror ledakan bom dan pemerasan melalui surat yang dikirim ke sepuluh bank di Kota Ambon sejak dua pekan lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, orang tak dikenal mengirim surat mengancam akan meledakan bank jika tidak memberikan uang untuk perjuangan ISIS di Syria. Surat dikirim pada sepuluh bank baik milik pemerintah maupun swasta.
“WA ditangkap terkait teror bom dan pemerasan lewat surat yangdikirim ke sepuluh bank di Ambon,” kata salah seorang anggota Direktorat Reskrim Umum Polda Maluku saat ditemui Terasmaluku.com, Senin (26/12). Setelah ditangkap, aparat kepolisian juga menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan di WA langsung ditahan di Rutan Polda Maluku di kawasan Tantui. (ADI)