AMBON- Tim Gegana Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengamankan dua kotak boks yang diletakan di Lantai II pusat perbelanjaan Maluku City Mall ( MCM) di kawasan Tantui Kota Ambon Selasa (27/12) malam. Lokasi temuan dua kotak boks ini berada di gudang belakang permainan anak –anak Fun Word.
Petugas keamanan pusat perbelanjaan mencurigai dua kotak itu karena tidak tertera nama, alamat baik tujuan maupun pengirimnya. Dua kotak ini berada satu tumpukan dengan 14 kotak boks milik sebuah toko pakian di Lantai II yang dibawa petugas jasa pengiriman barang, namun petugas curigan dua kotak itu tidak bertuan. Apalagi setelah dicek menggunakan metal detektor berbunyi.
Karena tidak ada yang mengakui pemilik barang itu,petugas keamanan kemudian melaporkan temuan dua kotak boks mencurigakan itu ke aparat kepolisian yang berjaga di depan MCM. Tak lama setelah itu, aparat Polres Ambon dan tim Gegana Brimob Polda Maluku mendatangi lokasi. Petugas mensterilkan lokasi serta memasang garis polisi. Apalagi saat itu MCM sementara ramai dikunjungi warga. Namun temuan benda mencurigakan ini tidak membuat panik pengunjung.
Tim Gegana kemudian membawa dua kotak boks tersebut ke Markas Brimob Polda Maluku untuk diurai. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease AKBP Harold Huwae menyatakan, setelah diurai dua kotak boks tersebut berisi alat – alat tulis kantor (ATK) milik sebuah toko buku yang tak jauh dari lokasi temuan dua kotak tersebut. “Meski tidak berbahaya, hanya ATK namun langkah antisipasi sudah tepat dilakukan petugas keamanan, bila menemukan benda mencurigakan dapat melaporkan ke aparat keamanan,” katanya. (ADI)