Penjabat Walikota Ambon Wajibkan Juru Parkir Gunakan Atribut

oleh
oleh
Penjabat Walikota Ambon menggelar pertemuan dengan 18 pengelola parkir di Ambon, Kamis (5/1). Foto : IAN

AMBON- Penjabat Walikota Ambon Frans J Papilaya minta seluruh Juru Parkir (Jukir) di Kota Ambon agar memakai atribut dan tanda pengenal sebagai seorang juru parkir (Jukir) saat berkerja. Ini disampaikan Papilaya saat menggelar pertemuan dengan 18 pengelola parkir yang berlangsung di Aula Balai Kota Ambon, Kamis (5/1). Papilaya yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Fiet Saimima ini memberikan waktu seminggu bagi pengelola parkir yang ada di Kota Ambon agar melengkapi para Jukirnya.

“Paling lambat Minggu depan seluruh Jukir di Kota Ambon harus dilengkapi tanda pengenal dan nama-nama Jukir harus didaftarkan di Dinas Perhubungan,” kata Papilaya. Pertemuan ini juga terkait kenaikan tarif parkir di Kota Ambon yang berlaku sejak 1 Januari lalu.  Papilaya  mengatakan, tugas Jukir itu bukan hanya mengambil uang dari pengendara tapi harus mengatur perparkiran supaya tidak terjadi kemacetan.

Lebih lanjut, Papilaya minta kepada seluruh pengelola parkir yang ada di Kota Ambon agar dapat melihat dan memantau seluruh Jukir yang dimilikinya. Sebab, kalau nantinya ada pungutan liar maka pengelola parkir  yang akan bertanggung jawab. “Kalau ada masalah di lapangan pengelola harus cepat selesaikan karena yang bertanggung jawab itu pengelola bukan Jukir,” ujar Papilaya. Ia berharap, tidak ada pungutan liar (pungli) di dalam perparkiran, kalau terdapat pungli maka akan langsung ditangkap oleh Tim Sapu Bersih Pungutan liar yang telah di bentuk. (IAN)

BACA JUGA :  Lewat Program Mutiara Pattimura, Kodam Gandeng PT. SIS Bantu Nelayan di Wilayah Tual

No More Posts Available.

No more pages to load.