Penambang Emas Ilegal Terus Padati  Gunung Botak

oleh
oleh
Tambang Emas Gunung Botak Kabupaten Buru.

AMBON-Penambang emas  ilegal dari berbagai daerah terus memadati lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, pasca penarikan aparat Kepolisian dan TNI dari kawasan lokasi tambang itu. Penambang bebas naik ke Gunung Botak melalui Jalur B dan Jalur H Wamsait Kecamatan Waelata  Kabupaten Buru untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.

Diperkirakan saat ini  ada  sekitar dua ribu penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak itu.  “Kawasan Gunung Botak terus dipadati  penambang emas ilegal dari berbagai daerah, jumlahnya sekitar dua ribu orang. Mereka bebas naik ke Gunung Botak melakukan pengolahan emas secara ilegal karena pos pengamanan dari Polri dan TNI sudah ditarik. Tidak ada lagi yang bisa melarang aktivitas penambangan ilegal ini,” kata Ketua LSM Parlemen  Jalanan  Ruslan Arif Soamole kepada Terasmaluku.com, Kamis (12/1).

Ruslan yang biasa dipanggil Ucok ini  menyatakan,  selain mengolah emas ilegal  di lokasi tambang  Gunung Botak, penambang juga membawa turun material hasil olahan mereka ke sejumlah lokasi di dataran Waeapo untuk diolah dengan  sistem dompeng, tromol  serta rendaman menggunakan mercuri dan sianida.

Ucok  menghawatirkan, penambangan emas ilegal ini akan merusak lingkungan lagi, dapat  memicu terjadinya  tindakan kriminal serta dampak sosial lainnya. Ucok juga menyangkan penarikan aparat keamanan padahal lokasi tambang emas itu ditutup Pemprov Maluku  setahun lalu atas perintas Presiden Joko Widodo menyusul kerusakan lingkungan akibat praktek penambangan emas ilegal dan munculnya berbagai persoalan.

“Kalau aparat keamanan ditarik dari Gunung Botak, dengan sendirinya akan terjadi lagi penambangan ilegal secara besar-besar, tidak hanya di Gunung Botak tapi di kawasan lainnya. Terjadi lagi pengolahan emas dengan sistem rendaman menggunakan mercuri dan sianida, yang dapat merusak lingkungan. Padahal ini yang menyebabkan Presiden memerintahkan agar lokasi Gunung Botak  ditutup, tapi kenapa  saat  ini aparat ditarik lagi, ada apa sebenarnya,” katanya.

BACA JUGA :  Gubernur Minta Percepat Penyelesaian Pembangunan Rumah Pasca Gempa Maluku

Ia menyatakan, situasi yang pernah   terjadi saat pengolahan emas ilegal di  Gunung Botak beberapa tahun silam tidak boleh terjadi lagi, karena selain  merusak lingkungan,  merebaknya  tindakan kriminal,   dampak sosial lainnya serta tidak ada pemasukan untuk  daerah.  Menurut Ucok, lokasi Gunung Botak harus ditata agar mendatangkan keuntungan bagi masyarakat adat  dan pemerintah daerah sesuai kebijakan Pemprov Maluku.

Diperkirakan penambang emas ilegal terus berdatangan jika aparat keamanan tidak juga ditempatkan di lokasi tambang itu. Karena itu, Ucok berharap Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin dan Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo menempatkan lagi aparat keamanan di lokasi tambang emas Gunung Botak. “Kami berharap Pak Kapolda dan Pangdam dapat melihat masalah Gunung Botak tentu  dengan menempatkan lagi aparat keamanan seperti semula,” katanya.

Seperti diketahui, aparat Kepolisian yang berada di  kawasan Gunung Botak sejak Jumat (6/1) ditarik ke Kota Namlea, Kabupaten Buru untuk pengamanan Pilkada di Kabupaten Buru. Setelah itu, aparat TNI juga ditarik. Pengamanan hanya dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Maluku dan Pemkab Buru. (ADI)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.