AMBON-Penambang emas ilegal dari berbagai daerah terus memadati lokasi tambang emas Gunung Botak Kabupaten Buru, pasca penarikan aparat Kepolisian dan TNI dari kawasan lokasi tambang itu. Penambang bebas naik ke Gunung Botak melalui Jalur B dan Jalur H Wamsait Kecamatan Waelata Kabupaten Buru untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.
Diperkirakan saat ini ada sekitar dua ribu penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak itu. “Kawasan Gunung Botak terus dipadati penambang emas ilegal dari berbagai daerah, jumlahnya sekitar dua ribu orang. Mereka bebas naik ke Gunung Botak melakukan pengolahan emas secara ilegal karena pos pengamanan dari Polri dan TNI sudah ditarik. Tidak ada lagi yang bisa melarang aktivitas penambangan ilegal ini,” kata Ketua LSM Parlemen Jalanan Ruslan Arif Soamole kepada Terasmaluku.com, Kamis (12/1).
Ruslan yang biasa dipanggil Ucok ini menyatakan, selain mengolah emas ilegal di lokasi tambang Gunung Botak, penambang juga membawa turun material hasil olahan mereka ke sejumlah lokasi di dataran Waeapo untuk diolah dengan sistem dompeng, tromol serta rendaman menggunakan mercuri dan sianida.
Ucok menghawatirkan, penambangan emas ilegal ini akan merusak lingkungan lagi, dapat memicu terjadinya tindakan kriminal serta dampak sosial lainnya. Ucok juga menyangkan penarikan aparat keamanan padahal lokasi tambang emas itu ditutup Pemprov Maluku setahun lalu atas perintas Presiden Joko Widodo menyusul kerusakan lingkungan akibat praktek penambangan emas ilegal dan munculnya berbagai persoalan.
“Kalau aparat keamanan ditarik dari Gunung Botak, dengan sendirinya akan terjadi lagi penambangan ilegal secara besar-besar, tidak hanya di Gunung Botak tapi di kawasan lainnya. Terjadi lagi pengolahan emas dengan sistem rendaman menggunakan mercuri dan sianida, yang dapat merusak lingkungan. Padahal ini yang menyebabkan Presiden memerintahkan agar lokasi Gunung Botak ditutup, tapi kenapa saat ini aparat ditarik lagi, ada apa sebenarnya,” katanya.
Ia menyatakan, situasi yang pernah terjadi saat pengolahan emas ilegal di Gunung Botak beberapa tahun silam tidak boleh terjadi lagi, karena selain merusak lingkungan, merebaknya tindakan kriminal, dampak sosial lainnya serta tidak ada pemasukan untuk daerah. Menurut Ucok, lokasi Gunung Botak harus ditata agar mendatangkan keuntungan bagi masyarakat adat dan pemerintah daerah sesuai kebijakan Pemprov Maluku.
Diperkirakan penambang emas ilegal terus berdatangan jika aparat keamanan tidak juga ditempatkan di lokasi tambang itu. Karena itu, Ucok berharap Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin dan Pangdam 16 Pattimura Mayjen TNI Doni Monardo menempatkan lagi aparat keamanan di lokasi tambang emas Gunung Botak. “Kami berharap Pak Kapolda dan Pangdam dapat melihat masalah Gunung Botak tentu dengan menempatkan lagi aparat keamanan seperti semula,” katanya.
Seperti diketahui, aparat Kepolisian yang berada di kawasan Gunung Botak sejak Jumat (6/1) ditarik ke Kota Namlea, Kabupaten Buru untuk pengamanan Pilkada di Kabupaten Buru. Setelah itu, aparat TNI juga ditarik. Pengamanan hanya dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Maluku dan Pemkab Buru. (ADI)