Polisi Akan Usut Sianida dan Mercuri Untuk Tambang Ilegal di Gunung Botak

oleh
oleh
Kapolres Pulau Buru, AKBP Leo Simatupang

NAMLEA-Aparat kepolisian akan mengusut peredaran sianida dan mercuri yang digunakan untuk pengolahan emas secara ilegal di lokasi tambang Emas Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku.  Pemasok, penjual dan pengedar sianida dan mercuri ke Pulau Buru akan ditindak.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Pulau Buru AKBP Leo Simatupang menyusul maraknya penambangan emas ilegal di Gunung Botak dengan menggunakan cairan sianida dan mercuri pasca penarikan aparat TNI/Polri di wilayah itu. Namun menurut Kapolres sejauh ini, belum ada dampak bagi masyarakat dan lingkungan akibat penggunaan sianida dan mercuri tersebut.“Kita akan melakukan penindakan kalau memang itu (sianida dan mercuri) sudah berbahaya.  Kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolres menjawab wartawan di Kota  Namlea, Kabupaten Buru, Senin (16/1).

Pasca penarikan aparat TNI/Polri dari Gunung Botak sejak Jumat (6/1), ribuan penambang mulai melakukan aktivitas penambangan secara ilegal dengan berbagai cara. Termasuk menggunakan pengolahan emas dengan sistem rendaman, yakni menggalu lubang ukuran besar, memasukan material mengandung emas,   menggunakan cairan sianida dan mercuri untuk memisahkan butiran emas. Namun cara ini sangat merusak lingkungan karena limbah hasil pengolahan sistem rendaman dibuang begitu saja, apalagi lokasi rendaman berada pada posisi diatas pemukiman warga, seperti di   kawasan Wamsait Kabupaten Buru.

Selain akan mengusut penjual dan pengedar  sianida dan mercuri, Simatupang juga menyatakan pihaknya akan mengusut penjual emas hasil pengolahan dari Gunung Botak. Namun saat ini, pihaknya masih melakukan upaya persuasif, dan berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan sosialisasi  mengenai regulasi larangan  soal penjualan emas hasil pengolahan dari Gunung Botak.

“Untuk penjualan emas hasil olahan dari  Gunung Botak kita masih laukan upaya persuasif, kita harap Pemprov Maluku  bersama kami, dan TNI  lakukan sosialisasi tentang regulasinya sehingga saatnya nanti akan kita lakukan penindakan (penjual emas),” katanya.

BACA JUGA :  5 Rekomendasi Handphone Samsung Terbaik 2022 yang Wajib Dibeli

Terkait penarikan pasukan dari Gunung Botak, menurut Kapolres Simatupang dilakukan atas perintah Kapolda Maluku Brigjen Pol. Ilham Salahudin. Penarikan pasukan  dilakukan untuk prioritas pengamanan Pilkada di Kabupaten Buru. Sebagai gantinya, Polres Buru akan melakukan patroli rutin di kawasan Tambang Emas  Gunung Botak. Pengamanan tetap akan dilakukan warga adat, Pengamanan Swakarsa dan  tim terpadu dari Pemprov Maluku.

“Soal penarikan aparat dari Gunung Botak itu untuk kita siapkan anggota PAM Pilkada. Pangamanan di Gunung Botak tetap kami laksanakan, namun polanya yang sedikit kami rubah. Yang sebelumnya pola statis anggota menetap, kami ganti dengan pola penindakan kepolisian, preventif,  represif nantinya. Saat ini anggota mulai menggalar patroli rutin,” katanya. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.