AMBON- Menyusul penangkapan yang dilakukan terhadap dua orang Warga Negara Asing (WNA), Petugas Imigrasi Kelas I Ambon, kini memburu WNA lain. Diduga masih ada sekitar 10 warga China yang berkeliaran di wilayah Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku Priyadi menyatakan, setelah melakukan penyelidikan terhadap WNA asal China yang ditangkap Petugas Imigrasi di Pasar Mardika Ambon, pihaknya menyimpulkan masih banyak WNA yang berkeliaran di wilayah Maluku. “Sesuai hasil penyelidikan, kami menyimpulkan masih banyak WNA yang berkeliaran. Untuk itu, kami akan terus melakukan pengejaran terhadap mereka,” tegas Priyadi kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Rabu (18/1).
Sebelumnya petugas Imigrasi Ambon menangkap Zhang Jinlan (54), berkebangsaan China di Pasar Mardika Ambon, dan Prase Tanlab, berkebangsaan Thailand di Kota Masohi, Maluku Tengah. Dia mengatakan, meskipun dua orang WNA berkebangsaan China dan Thailand yang ditangkap memiliki paspor dan visa kunjungan legal, namun pihaknya akan intens memburu yang lain. Tindakan tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan semua pihak.
Menuru dia, sampai saat ini belum diketahui motif dibalik kunjungan para WNA tersebut. Karena sesuai data yang dihimpun, WNA berkebangsaan China yang ditangkap di Pasar Mardika Ambon sebagai pedagang keliling. WNA tersebut tidak saja, berdagang di seputaran Pasar Mardika, namun juga berkeliling di sejumlah wilayah lain di Maluku. “Prinsipnya, kami akan terus memburu mereka. Sesuai informasi masih sekitar 10 orang lebih WNA asal China yang diduga sedang berkeliaran di Kota Ambon dan wilayah lain di Maluku,” ungkap Priyadi. (DIT)