AMBON-Kericuhan terjadi di kawasan Kali Anahoni, lokasi tambang emas Gunung Botak Petuanan Negeri Kayeli Kabupaten Buru, Senin (23/1). Ini terjadi saat pengusaha tambang Mansur Lataka, bersama sejumlah penambang ilegal mendatangi kawasan itu. Mansur yang mengakui sebagai warga adat itu datang bersama penambang ilegal untuk merobohkan pagar seng di kawasan Kali Anahoni, namun dihalau puluhan warga adat serta warga yang tergabung dalan Pam Swakarsa dari PT. BPS, perusahan yang mendapat izin dari Pemprov Maluku mengangkat dan mengolah material di Kali Anahoni.
Pagar seng tersebut dipasang di Kali Anahoni, agar penambang ilegal tidak bisa masuk ke lokasi tambang emas Gunung Botak. Mansur dan penambang ilegal lainnya dihadang warga adat.Meski mengakui mewakili warga adat, namun Mansur tidak datang bersama petuah adat di lokasi itu, sehingga diprotes.
“Saya sebagai kepala securti, tidak mau bapak masuk di wilayah ini (Anahoni) untuk memprovokasi warga. Ini wilayah kerja perusahan yang sudah mendapat izin dari Pemprov Maluku, kita kerja sesuai aturan. Silahkan bapak tinggalkan lokasi ini,” kata seorang security perusahan kepada Mansur Lataka.
Warga adat lainnya juga menyatakan mereka tidak mau diprovokasi pihak manapun atas nama adat. “Katong orang adat di sini solid, orang luar jangan datang mempengaruhi katong, tidak boleh datang dengan cara seperti ini,” kata seorang warga adat saat menghalau Mansur Lataka.
Nyaris terjadi bentrokan diantara mereka. Untung saja ada sejumlah aparat kepolisian yang tengah berpatroli dan aparat TNI di lokasi Anahoni, sehingga kericuhan lebih parah dapat dihindari. Karena diprotes warga adat, Mansur Lataka dan sejumlah penambang ilegal lainnya akhirnya meninggalkan lokasi Anahoni dengan mobil.
Untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, Mansur dikawal petugas kepolisian menuju mobil. “Mansur Lataka datang ke Kali Anahoni, mengakui mewakili warga adat untuk merobohkan pagar seng yang dipasang PT. BPS, sehingga penambang ilegal bisa naik ke Gunung Botak, tapi kedatangannya diprotes warga adat,” kata Kepala Seksi Pengamatan dan Konservasi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Helen Heumase.
Helen berada di Anahoni Gunung Botak untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan PT. BPS. Ia juga sempat diprotes penambang ilegal yang kesal menutup lokasi tambang itu.
Mansur Lataka merupakan seorang penambang emas yang sebelumnya pernah di PT. CCP, perusahan tambang yang pernah mendapat izin dari Dinas PU Maluku untuk normalisasi Kali Anahoni. Sejak beberapa hari terakihir ini situasi di Anahoni Gunung Botak terus memanas, aktivitas penambangan ilegal marak lagi menyusul penarikan aparat TNI dan Polri di lokasi tersebut.
Penambang ilegal bebas masuk ke Gunung Botak lewat Jalur Wansait untuk melakukan aktivitas penambangan. Padahal lokasi tambang itu ditutup Pemprov Maluku setahun lalu atas perintah Presiden Joko Widodo karena terjadi pencemaran lingkungan akibat penambangan secara ilegal. (ADI)