NAMLEA- Berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Buru, Rabu (25/1) berunjukrasa ke Mapolres Pulau Buru. Mereka meminta polisi mengusut pengusaha tambang Mansur Lataka, karena diduga memprovokasi penambang ilegal melakukan upaya pengrusakan pagar seng di kawasan Anahoni, lokasi tambang Gunung Botak.
Aksi demo ini dilakukan puluhan aktivis HMI Cabang Namlea, LSM Parlemen Jalanan dan masyarakat adat Buru. Mereka memulai aksinya dari Simpang Lima Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru menuju Mapolres Pulau Buru. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Ali Hentihu dan Ketua LSM Parlemen Jalanan, Ruslan Arif Soamole, pendemo minta Polres Buru menangkap dan memeriksa Mansur Lataka, pengusaha tambang emas.
Pengunjukrasa menyatakan,Mansur Lataka pada Senin (23/1) bersama sejumlah penambang ilegal memprovokasi warga adat untuk merobohkan pagar seng di kali Anahoni, kawasan tambang emas Gunung Botak, agar penambang bisa masuk melakukan penambangan secara ilegal. Namun upaya ini gagal karena terjadi kericuhan akibat penghadangan warga adat lainnya. Pagar seng dibuat untuk mencegah penambang ilegal masuk ke Gunung Botak.
“Upaya yang dilakukan Mansur Lataka ini bertetangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang secara tegas menutup lokasi tambang emas tanpa izin sejak setahun lalu. Lalu kenapa saat ini ada seorang warga melakukan tindakan yang melawan keputusan Presiden. Kenapa aparat tidak bisa berbuat apa-apa, dia ini siapa, bukan pejabat negara. Karena itu kami minta Polres Buru mengusut dan menangkap Mansur Lataka,” kata Ruslan Arif Soamole dalam orasinya itu.
Selain itu,dalam tuntutannya pengunjukrasa juga minta Polres Buru mengusut Mansur Lataka, karena membawa – bawa nama Mabes Polri dan Polda Maluku terkait Gunung Botak. Mereka juga minta, polisi mengusut pembuatan surat kaleng ke Polda Maluku atas nama masyarakat adat yang dinilai mencemarkan nama baik institusi Polres Buru dan warga adat.
Menurut pengunjukrasa, pasca penarikan aparat TNI/Polri pada awal Januari lalu, sitausi keamanan di jalur Anahoni, Gunung Botak tidak menentu. Selain itu, penambang bebas naik ke Gunung Botak untuk melakukan aktivitas penambang ilegal. Padahal lokasi tersebut sudah ditutup Pemprov Maluku atas perintah Presiden Joko Widodo.
Karena itu, dalam aksi ini, pengunjukrasa juga meminta kepada pimpinan Polri dan TNI agar menempatkan kembali aparat keamanan di lokasi tambang Gunung Botak. Setelah beroperasi sekitar 1 jam di Mapolres Buru, perwakilan pengunjukrasa kemudian diterima Wakapolres Buru Kompol Irvan Reza, didampingi sejumlah Kasat.
Selain menyerahkan pernyataan sikap ke Wakapolres, perwakilan pengunjukrasa juga menyerahkan video berisi upaya provokasi yang dilakukan Mansur Lataka, di kawasan Anahoni, Gunung Botak. “Apa yang disampaikan saudara – saudara akan kita tindak lanjuti. Kami minta dukungan dan keterangan saudara – saudara untuk kepentingan penyidikan nanti,” kata Wakapolres kepada perwakilan pengunjukrasa. Namun ia berharap masyarakat adat dan warga lainnya tidak terprovokasi terkait Gunung Botak karena akan merugikan masyarakat sendiri. (ADI)