AMBON_PT.Gemala Borneo Utama (GBU) membantah menggunakan merkuri saat eksplorasi tambang emas di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku. Bahkan nantinya setelah proses pra produksi, perusahan ini tidak akan menggunakan merkuri.Pihak GBU menyatakan, jika mereka menggunakan merkuri, cairan air raksa tersebut, maka karyawan yang bekerja di perusahan sudah mati karena mengkonsumsi air di wilayah itu yang tercemar merkuri.
“Saya tegaskan,kita bekerja tidak menggunakan merkuri,karena hal itu sangat berbahaya. Kalau kita gunakan merkuri, maka 47 karyawan yang ada di tambang emas Romang sudah meninggal karena tempatnya itu sangat dekat dengan air yag dikonsumsi kita,” kata Direktur Utama PT.GBU Jhon Levi kepada wartawan di Ambon, Rabu (1/2).
Menurutnya, hasil yang dilaporkan tim kajian Unpatti yang dibentuk Gubernur Maluku Said Assagaff itu, sangat tidak wajar. Dalam laporan itu disebutkan adanya temuan unsur merkuri di wilayah pertambang Pulau Romang, disaat perusahan masih melakukan tahapan eksplorasi.
“Hasil kajian tidak wajar, karena merkuri yang dilaporkan sangatlah besar. Sementara kita disana (Pulau Romang) tidak menggunakan merkuri.Kalaupun ada merkuri, itu karena bersenyawa dengan batu, namun tidak sebesar itu. Kita sudah melakukan penelitian terhadap hal itu, dan hasilnya tidak sebesar yang dilaporkan oleh tim kajian,” kata Levi.
Staf Manager PT.GBU Yusri Sangadji mengatakan, pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku, selalu memperhatikan dampak lingkungan dan masyarakat setempat. Ia juga menegaskan, hingga kini perusahan belum memproduksi emas di Romang, seperti ramai disebutkan. Saat ini masih dalam tahap eksplorasi dan masuk pra produksi.
“Pengalaman selama 28 tahun di bidang pertambangan, baru di Pulau Romang saya mendapat hal yang seperti ini,kami difitnah dari sekelompok orang yang tidak suka terhadap kehadiran PT.GBU. Padahal perusahan sudah bekerja sesuai aturan,” katanya.
Dalam keterangan pers ini juga, pihak PT.GBU menghadirkan para tokoh adat,pemilik hak ulayat,Sekretaris Negeri Hila, serta perwakilan masyarakat yang menjadi saksi awal kehadiran PT.GBU di Pulau Romang. Mereka membenarkan apa yang disampaikan Jhon Levi dan Yusri Sangadji.(DED)