GBU Bantah Gunakan Merkuri di Tambang Emas Pulau Romang  

oleh
oleh
Staf PT.GBU tengah memberikan keterangan pers di Ambon, Rabu (1/2).

AMBON_PT.Gemala Borneo Utama (GBU)  membantah menggunakan merkuri saat eksplorasi tambang emas di Pulau Romang  Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku. Bahkan nantinya setelah proses pra produksi, perusahan ini tidak akan menggunakan merkuri.Pihak GBU menyatakan, jika mereka menggunakan merkuri, cairan air raksa tersebut, maka karyawan yang bekerja di perusahan  sudah mati karena mengkonsumsi air di wilayah itu yang tercemar merkuri.

“Saya tegaskan,kita bekerja tidak menggunakan merkuri,karena  hal itu sangat berbahaya. Kalau kita gunakan merkuri, maka 47 karyawan yang ada di tambang emas Romang sudah meninggal karena tempatnya itu sangat dekat dengan air yag dikonsumsi kita,” kata Direktur Utama PT.GBU Jhon Levi kepada wartawan di Ambon, Rabu (1/2).

Menurutnya, hasil yang dilaporkan tim kajian Unpatti yang dibentuk  Gubernur Maluku Said Assagaff itu, sangat tidak wajar. Dalam laporan itu disebutkan adanya temuan  unsur merkuri di wilayah pertambang Pulau Romang, disaat perusahan masih melakukan tahapan eksplorasi.

“Hasil kajian  tidak wajar, karena merkuri yang dilaporkan sangatlah besar. Sementara  kita disana (Pulau Romang) tidak menggunakan merkuri.Kalaupun ada merkuri, itu karena bersenyawa dengan batu, namun tidak sebesar itu. Kita sudah melakukan penelitian terhadap hal itu, dan hasilnya tidak sebesar yang dilaporkan oleh tim kajian,” kata Levi.

Staf Manager PT.GBU Yusri Sangadji  mengatakan, pihaknya bekerja sesuai aturan yang berlaku, selalu memperhatikan dampak lingkungan dan masyarakat setempat. Ia juga menegaskan, hingga kini  perusahan belum memproduksi emas di Romang, seperti ramai disebutkan. Saat ini  masih dalam tahap eksplorasi dan  masuk pra produksi.

“Pengalaman selama 28 tahun di bidang pertambangan, baru  di Pulau Romang  saya  mendapat hal yang seperti ini,kami  difitnah dari sekelompok orang yang tidak suka terhadap kehadiran PT.GBU. Padahal perusahan sudah bekerja sesuai aturan,” katanya.

BACA JUGA :  Kanal Ambon Bagi-Bagi Takjil Untuk Mahasiswa Di Poka

Dalam keterangan pers ini juga, pihak PT.GBU menghadirkan para tokoh adat,pemilik hak ulayat,Sekretaris Negeri Hila, serta perwakilan masyarakat yang menjadi saksi awal kehadiran PT.GBU di Pulau Romang. Mereka membenarkan apa yang disampaikan Jhon Levi dan Yusri Sangadji.(DED)

No More Posts Available.

No more pages to load.