Siswa SMP se Ambon Bakal  Ikut Asuransi Kecelakaan Diri JP

oleh
oleh
Para kepala sekolah SMP berfoto bersama Kepala JP Cabang Ambon Hennry Darmawan usai sosialiasi.

AMBON- PT. Jasaraharja Putera (JP) Cabang Ambon menggelar sosialisasi asuransi kecelakaan diri siswa SMP yang diberikan kepada para guru dan kepala sekolah se Kota Ambon, Kamis (2/2). Sosialiasi ini disampaikan  Kepala PT. JP Cabang Ambon Hennry Darmawan  dan dihadiri   Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon Benny Kainama.

Hennry menyatakan, JP Ambon  hadir di lingkungan SMP menawarkan solusi untuk melindungi anak didik agar mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan diri. Asuransi kecelakaan diri bagi siswa tidak hanya berlaku saat pergi,  pulang serta proses belajar mengajar di sekolah tapi   berlaku selama 24 jam. Itu berarti jika siswa peserta asuransi kecelakaan diri mengalami kecelakan atau musibah dimana saja  akan mendapatkan santunan.

“Kami hadir di sini (SMP) untuk menawarkan  satu solusi, anak didik merupakan asset masa depan bangsa yang patut mendapat  perlindungan asuransi, tentunya dengan nilai yang ekonomis. Nilai yang dibayarkan ini  sesuai dengan santunan yang  diberikan nanti,” kata Hennry.

Premi asuransi kecelakaan  peserta didik yang ditawarkan JP Ambon  mulai dari Rp 20 ribu,  Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu pertahunnya. Jika  premi asuransi   Rp 20 ribu,  peserta  mengalami kecelakaan meninggal dunia, cacat tetap mendapatkan santunan Rp 15 juta,  biaya perawatan Rp 2 juta.  Untuk premi Rp 30 ribu, meninggal dunia, cacat tetap mendapatkan premi Rp 30 juta,  dan biaya perawatan Rp 50 juta. Sedangkan premi Rp 50  ribu,  korban kecelakaan meninggal dunia, cacat tetap mendapat santunan dari JP senilai Rp 50 juta, sementara biaya perawatan Rp 7,5 juta.    “Kami ingin tegaskan, uang santunan yang kami berikan  bukan pengganti nyawa, namun paling tidak santunan tersebut  dapat membatu meringankan keluarga korban saat musibah terjadi,” katanya.

BACA JUGA :  Istri Gubernur Menjawab Rumor Bertarung di Pilkada Kota Ambon

Selain untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri, program ini juga untuk memberikan edukasi sejak dini bagi para siswa,  berasuransi yang berguna  menatap masa depan mereka. “Kami berharap kehadiran Jasaraharja Putera bisa membantu adik-adik untuk menatap pendidikan yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Benny Kainama saat membuka sosialiasi menyatakan, program ini sangat berguna dan memberikan perlindungan  asuransi bagi para siswa dari kecelakaan diri. Karena itu, ia minta kepada para guru dan kepala sekolah untuk mewajibkan siswa ikut program  asuransi kecelakaan diri ini. “Dengan program ini akan memberikan perlindungan asuransi  bagi anak-anak kita, tidak hanya saat pergi, belajar dan pulang dari sekolah tapi juga di rumah,”kata Benny.

JP Cabang Ambon, Dinas Pendidikan dan Olahraga, serta para kepala sekolah SMP se Kota Ambon pada Mei nanti akan menandatangani MOU  program ini.  Setelah itu   akan diterapkan bagi siswa SMP saat tahun ajaran baru Juni nanti. Namun pihak JP Ambon akan mendatangi sekolah – sekolah memberikan sosialisasi lagi kepada para orang tua murid.

Selain menggelar sosialisai asuransi kecelakaan siswa, JP Ambon juga menggelar sosialiasi asuransi kebakaran bangunan sekolah. Hennry menyatakan berdasarkan   Instruksi  Mendagri  Nomor 2 Tahun 2016, bangunan  milik pemerintah  wajib untuk diasuransikan. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi jika bangunan atau gedung sekolah mengalami musibah kebakaran. Sehingga bila gedung sekolah diasuransikan, maka proses belajar mengajar para siswa yang sekolahnya mengalami musibah tidak menjadi korban berkepanjangan.

Karena pihak perusahan asuransi langsung membayar jaminan kebakaran tersebut. “Jika bangunan  sekolah ada asurani kebakaran maka ada kepastian pembangunan sekolah yang terbakar itu, proses perbaikan  akan berjalan cepat, pembangunan  tidak  akan menunggu lagi  dana dari provinsi   atau pusat karena sudah dibayarkan perusahan asuransi,” katanya. JP adalah anak perusahan dari PT. Jasa Raharja, yang merupakan peruasahan milik BUMN (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.