Masa Tenang Pilkada, Pesta Valentine Day Dilarang di Ambon

oleh
oleh

AMBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Polres Pulau Ambon melarang adanya perayaan  Hari Kasih Sayang atau Valentine Day yang jatuh pada 14 Februari. Penjabat Walikota Ambon Frans J Papilaya menyatakan, berdasarkan hasil rapat antara pihaknya dengan  aparat kepolisian, pesta Valentine Day dilarang digelar di Kota Ambon. Ini dilakukan karena Pilkada memasuki masa tenang. Untuk itu segala bentuk keramaian tidak boleh digelar.

“Kita sudah rapat, pihak kepolisian tidak akan memberikan ijin keramaian untuk melaksanakan pesta Valentine Day selama masih masa tenang Pilkada Kota Ambon,”kata  Papilaya usai  Rapat Koordinasi dan Pemantapan Suksesi Pemilihan Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2017 bagi para camat, lurah, raja, kepala desa, dan ketua RT/RW se-Kota Ambon Sabtu (11/2) di MCM.

Papilaya juga menginstruksikan kepada seluruh aparat pemerintah, apabila ada kelompok yang melakukan acara Valentine Day maka harus segara mengambil langkah-langkah. “Kita ingin masuk masa tenang Pilkada, Kota Ambon juga harus tenang. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.

Kapolres Pulau Ambon dam Pulau-Pulau Lease AKBP Harlod Huwae menyatakan, Valentine Day bukanlah budaya orang Indonesia sehingga tidak menjadi kewajiban untuk membuat pesta perayaan tersebut.

“Kita tidak akan memberikan ijin keramaian pada siapapun untuk melaksanakan pesta selama masih memasuki masa tenang Pilkada Kota Ambon,” tegas Kapolres Ambon, yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Sementera Komandam Kodim XVI Patimura Letkol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya akan mendukung dan membantu Kepolisian dalam segala bentuk pengamanan perayaan pesta demokrasi yang akan berlangsung nanti. (IAN)

BACA JUGA :  Cerita Dari Sebuah Gudang, Kopi dan Teman

No More Posts Available.

No more pages to load.