Lepas Pasukan ke TPS, Kapolres Ambon Ingatkan Netralitas Polisi di Pilkada

oleh
oleh
Aparat Polres Pulau Ambon dan Brimob Polda Maluku mengikuti apel pergeseran pasukan pengamanan Pilkada di Lapangan Polda Maluku, Senin (13/2). Foto : IAN

AMBON-Polres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease menggelar apel pergeseran pasukan pengamanan Pilkada Kota Ambon dan Maluku Tengah (Malteng) yang dipusatkan di Lapangan Upacara Polda Maluku kawasan Tantui Kota Ambon, Senin (13/2).

Apel yang melibatkan aparat kepolisian, TNI dan Linmas ini dipimpin langsung Kapolres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, AKBP Harlod Huwae, dan dihadiri Penjabat Walikota Ambon Frans J Papilaya, KPU  dan Panwasli  Kota Ambon dan Malteng. Khusus aparat kepolisian, setelah apel ini, langsung dikerahkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) baik di Kota Ambon maupun di sebagian wilayah Malteng.

Saat apel pelepasan pasukan pengamanan Pilkada ini, Kapolres mengingatkan aparat Kepolisian untuk menjaga netralitas dalam pengamanan Pilkada langsung di wilayah Kota Ambon dan Kabupateng Malteng pada Rabu (15/2). Polisi hanya bertugas mengamankan  bukan mencampuri tugas penyelenggara Pilkada, apalagi sampai mengarahkan pemilih masuk ke bilik suara untuk mencoblos.  Aparat  kepolisian juga  harus menjaga keamanan pemilih yang sedang melakukan pemilihan.

“Petugas di lapangan harus memberikan rasa aman kepada pemilih dan tentu  menjaga netralitas, tugas polisi hanya menjaga keamanan di TPS saat  pemungutan suara, kalau ada yang mengganggu keamanan ditindak,” kata Kapolres.

Kapolres   menyebutkan, pihaknya mengerahkan 728 personil polisi untuk  pengamanan Pilkada di wilayah Kota Ambon dan Malteng. Sebagian wilayah Malteng masuk wilayah hukum Polres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease.  Jumlah tersebut ditambah kekuatan TNI 250 personil dan  Linmas berjumlah 1.900 orang.

Kapolres  mengatakan, ada tiga pola  pengamanan,   yakni  TPS aman, TPS rawan dua, dan TPS rawan satu.  Untuk TPS aman dikawal 2 personil polisi, dengan  mengamankan 5 TPS lainnya  serta  dibantu 10 orang petugas Linmas. TPS rawan dua, dikawal oleh 2 personil  dengan mengamankan 2 TPS  serta dibantu 4 orang petugas Linmas. Sedangkan untuk TPS rawan satu, dikawal  2 personil serta  mengamankan 1 TPS lainnya  dibantu dua orang petugas Linmas.

BACA JUGA :  Ada 169 Calon PPPK Kota Ambon Ikut Ujian Seleksi

“TPS menjadi rawan karena berada di daerah-daerah perbatasan, jadi harus dikawal dengan ketat dan ada juga dari pihak Brimob yang melakukan patroli pada TPS yang dianggap rawan,” kata Kapolres.  (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.