Pasangan FATWA Unggul di Pilkada MTB

oleh
oleh
Calon Bupati Petrus Fatlolon memasukan surat suara setelah mencoblos dalam Pilkada MTB Rabu (15/2). Foto : IST

SAUMLAKI- Pasangan  Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly (FATWA) unggul sementara dalam perolehan suara Pilkada Maluku Tenggara Barat (MTB) Rabu (15/2). Berdasarkan hitungan cepat tim pasangan  FATWA, yang diterima Terasmaluku.com, Rabu malam, pasangan ini  unggul dari dua pasangan lainya.

FATWA meraih 43, 7 persen, pasangan Poli Werembinan-Jusuf Siletty (POWER of JUSTICE), meraih 25 persen. Sementara pasangan Dharma Oratmangun-Atus Farakminela (DOA), meraih 30 persen. Ini sesuai suara yang masuk 60 persen.

FATWA unggul di 10 kecamatan yang ada di bumi Duan Lolat itu. Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) FATWA meraih 21,7 persen, POWER of Justi cemeraih 13,5 persen, DOA meraih 19,8 persen. Kecamatan Wertamrian FATWA meraih 23,4 persen, POWER of JUSTICE meraih 12,1 persen dan DOA 13,7 persen. Kecamatan Kormomolin untuk FATWA meraih 44,7 persen, POWER of Justice meraih 20,6 persen, dan DOA meraih 24,7 persen.

Kecamatan Wermaktian, FATWA meraih 35,1 persen, POWER of JUSTICE meraih 20 persen, dan DOA 21,6 persen. Kecamatan Selaru, FATWA 34,9 persen, POWER of JUSTICE meraih 14,4 persen, dan DOA 25,4 persen. Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut), FATWA meraih 31,3 persen, POWER of JUSTICE meraih 16,4 persen, dan DOA meraih 26,9 persen.

Di Kecamatan Yaru, FATWA meraih 23,3 persen, POWER of JUSTICE meraih 11,4 persen, dan DOA meraih 10,1 persen. Kecamatan Warlabobar, FATWA meraih 29,5 persen, POWER of JUSTICE merah 20,1 persen dan DOA meraih 23,5 persen. Kecamatan Nirunmas, FATWA meraih 30,7 persen, POWER of JUSTICE meraih 28,2 persen, serta DOA meraih 11,5 persen suara. Sedangkan untuk Kecamatan Molu Maru, rekap datanya belum masuk, lantaran kondisi geografis dan ketiadaan signal.

Fatlolon menyatakan, berdasarkan suara yang masuk, pihaknya akan memenangkan Pilkada MTB. ‘’Saya ucapkan terima kasih kepada Tuhan, seluruh rakyat MTB juga tim pemenangan, anggota dewan, dan Parpol pengusung serta masyarakat, sehingga kami mendapat perolehan suara sementara dan unggul,’’kata Fatlolon kepada wartawan di Posko Pemenang Fatwa, Desa Sifnana Kota  Saumlaki, Ibukota Kabupaten MTB.

Kendati begitu, Fatlolon mengkau, suara yang masuk belum 100 persen. Namun menurutnya tidak mengalami  perubahan yang signifikan. “Pasangan  POWER of JUSTICE dan pasangan DOA. Mari bersama bangun MTB. Saya tidak mendendam, saya ingin mengajak teman pasangan yang lain bangun MTB lima tahun kedepan,’’harapnya. Dia mengaku, hitungan cepat yang masuk pihaknya tidak mengurangi maupun menambah.

“Ini data riel. Saya berharap, hitungan cepat tidak ditambah dan dikurangi. Saya harap teman pasangan  lain legowo. Mari kita duduk bareng,” katanya.  Lantas, jika pasangan lain menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya menghargai. ‘’Saya hargai pasangan yang ingin gugat di MK. Namun, selisi suara diatas 10 persen tutup ruang di MK. Sesuai UU selisih 2 persen ke bawah tidak ke MK,” katanya. (ADI)

No More Posts Available.

No more pages to load.