Warga Maluku Tengah Memilih Calon Tunggal atau Kolom Kosong

oleh
oleh
Pemilih di TPS 13 Desa Hitumessing Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku memasukan surat suara ke kotak suara usai mencoblos dalam Pilkada, Rabu (15/2). Foto : ADI

AMBON-Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, Rabu (15/2) ini  juga menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati.  Sejak pagi begitu TPS dibuka, pemilih antusias  berdatangan untuk menyalurkan hak politik mereka. Seperti di tempat pemungutan suara (TPS) 13  Desa Hitumessing Kecamatan Leihitu Kabupaten Malteng.

Namun berbeda dengan empat daerah lainnya di Maluku yang menggelar Pilkada serentak putaran  kedua ini, Pilkada di Malteng hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tugal yakni, Calon Bupati  Tuasikal Abua yang berpasangan  dengan Wakil Bupati Marlatu Leleuri.

Itu berarti pemilih di Malteng mencoblos pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau yang tidak setuji pasangan ini,  mencoblos kolom kosong pada surat suara tersebut.  “Warga dapat memilih dengan mencoblos  pasangan calon tunggal atau memilih dengan mencoblos kolom kosong pada kotak suara, kami sudah sosialisasikan hal ini kepada pemilih,”kata Ketua KPPS TPS 13 Sarman.

Sementara itu di TPS 13  ini hanya ada satu saksi pasangan calon tunggal saja.   Di  TPS 13  ini,  daftar  pemilih tetap (DPT) berjumlah 518 pemilih.   Sarman menyatakan,  angka partisipasi pemilih cukup tinggi, baru tiga jam pemilihan,   sudah sekitar 250 pemilih yang datang menggunakan hak pilih mereka. Sejauh ini pelaksanaan pemungutan suara di TPS ini berjalan lancar dengan pengamanan aparat Kepolisian dan  anggota Linmas. (ADI)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.