AMBON- Lembaga Survei Konsultan Citra Indonesia (KCI)- LSI Network membantah adanya penangkapan terhadap manager mereka, Rasmudin di Hotel Pacifik Ambon pada Rabu (15/2) dinihari jelang Pilkada oleh aparat kepolisian.
Sebaliknya menurut pihak LSI Network, Rasmudin mendapat tindakan kriminal dari sejumlah orang di kamar hotel yang ditempatinya. Suverpeiser KCI-LSI Network Darwan Samurdja menyampaikan hal ini menyusul adanya berita di media massa Ambon, kalau Rasmudin ditangkap aparat kepolisian karena melakukan kampanye hitam tentang Pilkada Ambon di media sosialnya.
“Kami menyayangkan dan menyesalkan apa yang diberitakan hari ini (Manager LSI Network ditangkap) adalah hal yang hoax, berita tidak benar, media tidak memberi ruang kepada kami menjelaskannya. Bahwa, sesungguhnya manager kami mengalami penyekapan yang dilalukan tujuh hingga delapan orang, dan ini merupakan tindakan brutal terhadap manager kami di kamar hotel,” kata Darwan dalam keterangan pers di Ambon, Kamis (16/2) malam.
Darwan menyatakan, Rasmudin digrebek oleh sekitar tujuh sampai delapan di kamar 313 Hotel Pacifik yang tempatinya sekitar pukul 10.30. Setelah itu, menurut Darwan, Rasmudin kemudian disekap, diinterogasi dan diancam sejumlah orang di kamar itu. Kemudian dari kamar 313, Rasmudin dipindahkan secara paksa ke kamar 510 yang didalamnya juga sudah orang.
Selain menyekap Rasmudin, menurut Darwan barang – barang milik Rasmudin juga dibongkar. Darwan menyebutkan tindakan ini dilakukan secara terencana dan diduga melibatkan pihak lainnya. Rasmudin disekap karena dituding melakukan kampanye hitam lewat media sosial terkait Pilkada Kota Ambon. Atas tuduhan ini, LSI Network membantah.
“Kami tegaskan, lembaga kami lembaga konsultan profesional secara nasional, dan manager kami sama sekali tidak benar melakukan kampanye hitam di Pilkada Ambon, seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia tidak tertangkap tangan menyebarkan selebaran gelap, padahal dia yang disekap oleh sejumlah orang,” kata Darwan. Atas kejadian, pihak LSI Network lewat kuasa hukum mereka sudah melapor balik pihak – pihak tertentu yang melakukan penyekapan terhadap Rasmudin ke Polres Pulau Ambon.
LSI Network juga menyesalkan pihak Hotel Pasific yang tidak bisa memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi manager LSI Network sebagai tamu hotel. Secara lembaga menurut Darwan, pihaknya juga akan memikirkan langkah hukum kepada pihak hotel agar bertanggungjawab atas peristiwa ini. “Karena akibat peristiwa di hotel, mananger kami mengalami trauma, psikologisnya terganggu. Kami minta pertanggungjawaban pihak hotel atas masalah ini,” katanya.
Darwan juga menyatakan, lewat kuasa hukum mereka, tengah mengupayakan agar pihak – pihak yang terlibat penyekapan terhadap Rasmudin, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan ke publik agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik, maka secara lembaga, LSI Network akan terus memproses hukum kasus ini ke polisi. (ADI)