Pemkab Bursel Gelar Bimtek Pengelolaan  Absens Elektronik

oleh
oleh
Sekda Bursel Sahroel Pawa

NAMROLE –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Buru Selatan (Bursel) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sistem pengelolaan absen elektronik finger print di lingkungan Pemkab Bursel. Kegiatan  yang dibuka Sekda Bursel Sahroel Pawa  ini  berlangsung di Aula Kantor Bupati pada  Senin (20/2).

Bimtek digelar  untuk menjawab tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka meningkatkan disiplin kerja pada birokrasi di daerah. Sekda saat  membacakan sambutan Bupati Bursel, Tagop S Soulisa menyatakan,  Bimtek sistem pengelolaan absensi elektronik finger print ini sebagai upaya peningkatan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bursel.

Menurutnya, sistim penggunaan finger print merupakan media pertanggungjawaban yang berisi informasi mengenai kehadiran ASN dan dapat meningkatkan kinerja instansi pemerintah serta bermuatan beberapa indikator pemanfaatannya.  Seperti mendorong instansi pemerintah untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan secara baik dan benar (good goovernance), menjadikan instansi pemerintah yang akuntable sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif serta responsiv dan bekerja tepat waktu.

“Dengan adanya peningkatan disiplin secara pribadi akan berdampak pada disiplin organisasi dan dari disiplin tersebut akan mempercepat peningkatan pelayanan tepat waktu dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan aparatur sipil negara. Ini semua dimulai dari disiplin pribadi,” kata Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda Bursel itu.

Menurutnya, selama ini  ASN  menjalankan disiplin dengan alat ukur absensi manual, dan  sudah tidak relefan dengan perkembangan zaman, bahkan sudah tertinggal dengan daerah lain. Olehnya itu menurut Bupati, dengan Bimtek teknis finger print atau sistem pengelolaan absensi elektronik, menggunakan sidik jari, dan foto wajah ini  sebagai alat ukur kehadiran aparatur sipil negara.

BACA JUGA :  HUT Kabupaten Buru ke 19 dan Festival Pesona Bupolo 2018 Meriah

Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Jimmy Tenu, menyebutkan peserta Bimtek sistem pengelolaan absensi elektronik finger print berjumlah 88 peserta.  Terdiri dari operator/admin dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari 44 SKPD, Setiap SKPD diberikan kuota 2 peserta/operator/admin. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setda, Yohanis Lesnusa, Kepala BKD, A.M. Laitupa dan Pimpinan SKPD lainnya serta perwakilan BKD Provinsi Maluku. (FIK)

No More Posts Available.

No more pages to load.