Gubernur Minta Pers Kawal Maluku Bebas KKN dan Pungli

oleh
oleh

AMBON – Gubernur Maluku Said Assagaff meminta insan  pers di daerah  ini terus memantau dan mengawal kinerja aparat sipil negara (ASN), agar Provinsi Maluku ini akan benar-benar bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan pungutan liar (pungli).

“Jangan ada ASN yang berbuat tidak benar terhadap proses-proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama pelayanan terhadap masyarakat kita. Saya akan terus minta, pers mengawal dan memberikan masukkan pers,” tegas Assagaff, usai mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon Selasa (28/2).

Jika ada temuan-temuan penyelewengan, termasuk pungutan-pungutan di luar yang sudah diatur oleh ketentuan yang berlaku, Assagaff minta agar disampaikan. “Kalau ada yang seperti itu, sampaikan kepada kami. Sampai hari ini di jajaran Pemerintah Daerah pernah ada temuan-temuan itu. Tapi setelah saya minta Polda untuk menindaklanjuti, ditemukan ada dan memang juga ada ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang itu,” terangnya.

Ia mengakui ada laporan-laporan dari masyarakat yang sudah tindaklanjuti, dan diharapkan ke depan dapat membersihkan pungutan-pungutan liar di jajaran Pemerintah Daerah dan Kabupaten Kota se Maluku. “Apabila ditemukan hal-hal yang memberatkan masyarakat kita di Maluku, atau ada temuan-temuan korupsi. Termasuk temuan pungli, saya ingin memulai dari Maluku harus dilaporkan,” tandasnya.

Dengan begitu, menurut Assagaff, Maluku bisa menuju daerah dan bangsa yang benar-benar bersih serta bebas dari segala tindakan yang tidak benar. Ditanya tentang kemungkinan ditemukannya kasus korupsi atau pungli, setelah pencanangan zona integritas ini, Assagaff katakan, jika terbukti pasti langsung diproses.

“Kan ada undang-undang dan peraturan yang mengatur. Saya akan terapkan ini sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini,” ujarnya. Assagaff menyatakan, dia sudah mulai meminta semua jajaran Pemprov Maluku, termasuk kabupaten kota yang ada, untuk bisa terus mengawal, langkah-langkah kebijakan pemerintah. (DED)

BACA JUGA :  Muslimah NU Telusuri Isu Serbuan TKA Di Morowali

No More Posts Available.

No more pages to load.