AMBON-Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Tresye Torry menyatakan, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ambon bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis di seluruh Puskesmas.
“Untuk masyarakat Kota Ambon yang mempunyai KTP Ambon dapat melakukan pemeriksaan gratis, tidak dipungut biaya apapun, tinggal datang ke loket lalu tunjukan KTP saja,” kata Torry kepada wartawan Kamis (9/3).
Ia menyatakan, pemeriksaan secara gratis ini berdasarkan surat edaran Walikota Ambon yang telah ditetapkan sejak tahun 2008 dan masih berlaku hingga saat ini. “Kita tetapkan untuk melakukan pemeriksaan secara gratis karena pada saat itu masyarakat belum mempunyai kesadaran untuk membuat KTP, dan hingga kini masih berlaku,” katanya.
Torry menyatakan, dengan kebijakan ini keinginan masyarakat untuk memiliki KTP sangat tinggi, sehingga sangat bermanfaat untuk warga. Karena bukan hanya bisa memiliki KTP tapi juga memeriksa kesehatan secara gratis.
Sementara itu menurut Torry, bagi masyarakat Kota Ambon yang belum kemiliki KTP Ambon akan dikenakan tarif administrasi sebanyak Rp 10.000 setiap melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas. “Kalau belum memiliki KTP hanya membayar 10.000 rupiah sesuai dengan peraturan daerah tentang pelayanan kesehatan,” ujarnya, kalau sudah punya KTP tidak perlu bayar lagi,” katanya (IAN)