Dishub Ambon Razia Ratusan Becak

oleh
oleh
Petugas Dishub Kota Ambon memeriksa ratusan pengendara becak di Halaman Belakang Kantor Walikota Ambon, Senin (13/3). Foto : IAN TERASMALUKU.COM

AMBON-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon merazia  ratusan pengendara becak yang sedang beroperasi di sejumlah kawasan Kota Ambon pada Senin (13/3). Ratusan becak tersebut digiring  petugas  masuk ke halaman belakang Kantor  Walikota Kota Ambon.
Pantauan Terasmaluku.com, petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat pajak. Bagi yang belum, petugas Dishub mengarahkan untuk membayar pajak becak tahun 2017.
“Kita diperiksa kelengkapan surat-surat becak tahun 2017, kalau tidak lengkap maka disuruh untuk membayar kelengkapan surat pajak tahun ini, kalau tidak becak ditahan petugas, tidak bisa beroperasi,” kata  Husni,  salah seorang pengendara becak.

Ia menyatakan, pemeriksaan pajak ini dari Januari hingga Maret tahun 2017. Selain itu, pengendara  becak diharuskan beroperasi sesuai dengan warna becak. “Kita disuruh untuk beroperasi sesuai warna becak yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon,” katanya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Ambon, Junus Saiya menyatakan, penertiban ini untuk disiplin berlalu lintas  kendaraan tidak bermesin dan pembayaran retrubusi.
“Kita lakukan penertiban untuk disiplin kendaraan tidak bermesin seperti becak,” katanya.
Selan itu juga, kata dia, penertiban ini untuk mengatur becak dalam beroperasi sesuai warna dan hari yang telah ditentukan Dishub Kota Ambon. Karena selama ini masih ada pengemudi  becak yang bandel beroperasi, tidak sesuai dengan warna.
“Operasi becak yang diatur sesuai warna, yakni becak merah operasi setiap Senin-Kamis, putih Selasa-Jumat, dan kuning Rabu-Sabtu. sedangkan untuk hari Minggu semua warna bebas beroperasi,” terangnya. Ia menyatakan, dengan adanya penertiban ini maka pihaknya bisa mengetahui becak-becak ilegal yang beroperasi  tanpa ijin dari Pemkot Ambon. (IAN)

No More Posts Available.

No more pages to load.