AMBON-Empat oknum anggota Polres Pulau Buru yang ditangkap terkait peredaran narkoba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Polda Maluku di kawasan Tantui Kota Ambon. Mereka dijeblos ke penjara setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse (DirRes) Narkoba Polda Maluku, Senin (13/3) kemarin.
“Setelah diperiksa, mereka (empat anggota polisi) langsung ditahan di Rutan Brimob Polda Maluku,” kata salah seorang perwira di DirRes Narkoba Polda Maluku kepada Terasmaluku.com, Selasa (14/3).
Seperti diketahui, keempat oknum anggota Polres Pulau Buru masing – masing, Bripka WM, anggota Satintelkam, Bripka GS, anggota Satreskrim, Brigpol NRS, anggota Satintelkam dan Bripka AP, anggota Sabhara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Pulau Buru di sejumlah lokasi di Kabupaten Buru, pada Sabtu (11/3) malam karena diduga terkait peredaran narkoba di kawasan Tambang Emas Gunung Botak.
Selasa ini, keempat anggota Polres Buru ini akan dibawa dari Rutan Brimob Polda Maluku ke DirRes Narkoba Polda Maluku di kawasan Mangga Dua Ambon untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Tampak Kasat Narkoba Polres Buru Iptu Jufri Jawa sudah berada di DirRes Narkoba Polda Maluku. Namun ia menolak memberikan keterangan kasus ini.
Direktur Direktorat Res Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Thein Tabero yang didampingi Wadir DirRes Narkoba Polda Maluku AKBP Edwan Syaiful saat ditemui Selasa siang, belum mau berkomentar soal penangkapan keempat oknum polisi tersebut, termasuk status mereka saat ini.
Keduanya beralasan kasus ini masih dalam pengembangan pihaknya sehingga belum dibuka ke publik. “Maaf mas untuk kasus ini belum bisa kita jelaskan, masih terus kita dikembangkan lagi, sabar dulu ya,” kata Wadir DirRes Narkoba Polda Maluku AKBP Edwan Syaiful.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penangkapan empat oknum anggota Polres Buru itu ditemukan sejumlah barang bukti seperti belasan paket sabu-sabu, uang tunai puluhan juta rupiah, dan telepon genggam. Setelah ditangkap, mereka menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polres Pulau Buru.
Setelah pemeriksaan urine di Polres Pulau Buru, ketiga oknum positif menggunakan narkoba, hanya Bripka AP negatif. Mereka kemudian dibawa ke Ambon dengan menumpangi kapal ferry dari Kota Namlea, dan tiba di Ambon Senin pagi. Keempat anggota itu langsung dibawa ke DirRes Narkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan. (ADI)